Jateng Catat Prestasi Capaian Sertifikasi Tanah Wakaf Tertinggi di Indonesia

waktu baca 3 menit
Selasa, 16 Jun 2026 18:00 14 Fajrul Amienurrahman Mahmud

NALARMEDIA.COM – Jawa Tengah berhasil menduduki peringkat pertama di Indonesia dalam hal capaian sertifikasi tanah wakaf. Sampai saat ini, pemerintah telah sukses menyertifikasi 73.864 bidang tanah wakaf, atau mencapai 73 persen dari total keseluruhan aset wakaf di provinsi ini.

Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyebutkan bahwa keberhasilan ini lahir dari program percepatan sertifikasi yang pemerintah jalankan secara intensif selama beberapa tahun terakhir.

“Secara nasional prestasi Jawa Tengah di atas rata-rata nasional, yaitu 73 persen. Ini lompatan luar biasa, terutama sejak tiga tahun terakhir. Kesadaran masyarakat Jawa Tengah untuk melakukan sertifikasi tempat ibadah itu luar biasa,” kata Nusron di sela acara penyerahan 243 sertifikat tanah wakaf kepada 243 nadzir se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (16/6/2026).

Meski mencatat angka yang tinggi, Nusron mengungkapkan bahwa pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah. Sekitar 27 ribu tempat ibadah, seperti masjid dan musala di Jawa Tengah, rupanya belum memiliki sertifikat resmi. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN mematok target penyelesaian sertifikasi hingga minimal 95 persen dalam kurun waktu tiga tahun mendatang.

Ia juga merinci beberapa kendala lapangan yang sering timbul. Beberapa di antaranya meliputi wakif (pemberi wakaf) yang sudah wafat, ketidakjelasan batas lahan, serta ketiadaan nadzir (pengelola wakaf) yang terdaftar secara sah.

Sebagai langkah solusi, Kementerian ATR/BPN merangkul Mahkamah Agung (MA) untuk menjalankan mekanisme isbat wakaf. Selain itu, pemerintah juga menerapkan skema penunjukan nadzir sementara agar proses administrasi tetap berjalan.

Lebih lanjut, pemerintah tidak bekerja sendiri. Mereka aktif menggandeng berbagai pihak, mulai dari Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), organisasi keagamaan, hingga institusi pendidikan tinggi untuk memperlancar proses pendataan dan sertifikasi aset umat ini.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menuturkan bahwa pemerintah provinsi bersama masyarakat dan berbagai lembaga keagamaan terus mengawal ketat percepatan sertifikasi ini.

“Kita mengajak pengurus-pengurus masjid, pengurus yayasan, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan lain sebagainya, untuk menjelaskan pentingnya mewakafkan atau menyertifikatkan,” kata Taj Yasin.

Ia menilai langkah proaktif ini sangat krusial guna menekan potensi sengketa tanah wakaf yang kerap terjadi di tengah masyarakat. Melalui sosialisasi yang masif, Pemprov Jateng berharap seluruh aset wakaf segera mengantongi kepastian hukum yang kuat.

“Kita rangkul bersama-sama, kita rangkul DMI, kita merangkul badan wakaf dan lain sebagainya untuk menyosialisasikan mengenai pentingnya sertifikasi tanah wakaf, supaya tidak ada permasalahan,” ujarnya.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian ini. Ia mengaitkan momentum tersebut dengan semangat Tahun Baru Islam untuk terus merawat persatuan dan memberikan pelayanan optimal bagi warga.

“Hijrah yang kita lakukan adalah bagaimana menciptakan Jawa Tengah menjadi rukun, guyub, ora tukaran, ora terpecah belah dalam rangka menghadapi apa pun yang terjadi sekarang,” kata Luthfi.

Sebagai pelengkap acara hari itu, pemerintah daerah tidak hanya membagikan sertifikat tanah wakaf. Mereka juga menyalurkan bantuan berupa santunan pendidikan untuk anak-anak yatim piatu serta paket sembako bagi panti asuhan setempat.

Fajrul Amienurrahman Mahmud

LAINNYA