Gubernur Jateng Ahmad Luthfi hadiri Rapat Paripurna Persetujuan APBD 2025 di DPRD Jateng. NALARMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memegang komitmen penuh untuk memastikan setiap rupiah dari anggaran daerah benar-benar berdaya guna bagi masyarakat. Pemerintah mengambil langkah tegas ini di tengah bayang-bayang tekanan fiskal dan ketidakpastian kondisi geopolitik global.
“Program-program ini harus bisa kita lakukan dan berdaya guna bagi masyarakat,” kata Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, di sela acara rapat paripurna persetujuan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama DPRD Jateng di Gedung Berlian Semarang pada Rabu, 8 Juli 2026.
Luthfi menjelaskan bahwa Pemprov Jateng tidak bisa melulu mengandalkan APBD untuk mengeksekusi berbagai kerja pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah harus terus mengembangkan sektor investasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) guna memperkuat tulang punggung ekonomi daerah.

Gubernur membeberkan pencapaian gemilang realisasi investasi Jawa Tengah pada tahun 2025 yang sukses menembus angka Rp110 triliun. Capaian ini mampu menyerap hampir 276 ribu tenaga kerja. Sementara itu, pada triwulan pertama tahun 2026, Jawa Tengah berhasil menarik investasi baru senilai Rp23 triliun dengan serapan tenaga kerja mencapai 92 ribu orang.
Pada kesempatan istimewa tersebut, Luthfi melayangkan ucapan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jateng. Pihak legislatif telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 hingga akhirnya menyetujuinya menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dokumen pertanggungjawaban APBD tersebut melaporkan bahwa realisasi pendapatan APBD Jateng tahun 2025 sukses mencapai angka Rp23,761 triliun. Di sisi lain, pemerintah daerah mencatatkan realisasi belanja daerah sebesar Rp23,871 triliun.
Struktur keuangan tersebut memang memunculkan celah defisit sebesar Rp109,86 miliar. Namun, pemerintah berhasil menutup defisit tersebut melalui instrumen pembiayaan netto senilai Rp577,04 miliar. Skema taktis ini pada akhirnya mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp467,18 miliar.

Luthfi turut mengumumkan bahwa total nilai kekayaan daerah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2025 menyentuh angka Rp42,669 triliun. Pemerintah berhasil menaikkan nilai aset ini sebesar Rp2,408 triliun jika membandingkannya dengan catatan tahun sebelumnya.
Di pihak legislatif, Ketua DPRD Jateng, Sumanto, memastikan bahwa isi laporan pertanggungjawaban APBD 2025 dari Pemprov Jateng sudah sangat sinkron. Dokumen tersebut telah sejalan dengan hasil pembahasan internal DPRD maupun temuan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Jadi antara yang disampaikan Pak Gubernnur dengan DPRD Provinsi sudah ketemu. Maupun yang sudah dari BPK,” katanya.
Sumanto menjelaskan bahwa kemunculan defisit dalam postur APBD merupakan hal wajar dalam siklus manajemen akuntansi pemerintah daerah. Pemprov juga telah menyiapkan sumber penutup defisit tersebut melalui skema pembiayaan yang terukur.
Meski memberikan persetujuan, jajaran DPRD Jateng tetap menyodorkan sejumlah catatan penting. Legislatif mendesak pihak eksekutif untuk mengelola dana SiLPA secara lebih matang dan terencana. Selain itu, DPRD menuntut pemerintah daerah untuk terus menggenjot potensi pendapatan tanpa harus membebani perekonomian masyarakat.
Merujuk pada mekanisme birokrasi yang berlaku, Pemprov Jateng akan segera mengirimkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menjalani tahapan evaluasi. Pemerintah daerah kelak akan menjadikan hasil evaluasi kementerian tersebut sebagai landasan penyempurnaan sebelum meresmikannya menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah secara utuh.