Daftar Hitam 2026: KPK OTT 11 Kepala Daerah, Jawa Tengah Catat Rekor Terbanyak

waktu baca 3 menit
Selasa, 21 Jul 2026 15:37 25 Fajrul Amienurrahman Mahmud

NALARMEDIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sukses menciduk 11 kepala daerah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang tahun 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa mahalnya ongkos politik selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi salah satu pemicu utama para pejabat ini nekat melakukan tindak pidana korupsi.

“Dari perkara yang ditangani KPK, salah satu faktor yang kerap muncul adalah tingginya biaya politik dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah,” kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).

Budi menilai fenomena ini membuktikan betapa kompleksnya persoalan korupsi di tingkat pemerintah daerah. Oleh karena itu, pemerintah dan penegak hukum harus menerapkan penanganan yang jauh lebih serius dan menyeluruh. Ia mengingatkan bahwa korupsi tidak pernah lahir dari satu faktor tunggal.

“Melainkan dipengaruhi oleh berbagai aspek, baik yang berkaitan dengan integritas individu maupun kelemahan sistem yang membuka peluang terjadinya penyimpangan,” ujar Budi.

Deretan Kepala Daerah yang Terjaring OTT

KPK mengawali rentetan penindakan pada 2026 dengan menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, pada 19 Januari 2026. Penyidik menetapkan Maidi sebagai tersangka atas dugaan penerimaan komisi proyek dan penyelewengan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Pada hari yang sama, lembaga antirasuah ini juga meringkus Bupati Pati, Sudewo. Ia terseret pusaran kasus pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa sekaligus skandal suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Selanjutnya, KPK menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada 3 Maret 2026. Otoritas hukum lalu menetapkan Fadia sebagai tersangka korupsi pengadaan jasa outsourcing dan proyek lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan untuk Tahun Anggaran (TA) 2023-2026.

Memasuki 10 April 2026, giliran Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang masuk perangkap KPK. Penyidik menduga Gatut mendalangi praktik pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Penindakan KPK terus berlanjut tanpa pandang bulu. Pada 8 Juni 2026, tim KPK membekuk Bupati Muara Enim, Edison, atas dugaan suap proyek pengadaan. Tak lama berselang, KPK menangkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, Suhardiman Amby, dalam operasi yang berlangsung pada 29-30 Juni 2026. KPK resmi menetapkan Suhardiman sebagai tersangka kasus suap jabatan pada Rabu (1/7/2026).

Awal Juli juga diwarnai operasi penangkapan. Pada 2 Juli 2026, KPK meringkus Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, terkait skandal suap proyek daerah. Seminggu kemudian, tepatnya 9 Juli 2026, KPK menangkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, atas dugaan memeras sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tangkapan terbaru menimpa Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. KPK menangkap sang bupati pada Senin (20/7/2026) atas dugaan menerima aliran dana dari sejumlah proyek di wilayahnya.

Dari total 11 kepala daerah yang jatuh ke jurang OTT tersebut, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencatatkan rekor penangkapan paling banyak. KPK total meringkus empat kepala daerah asal Jateng. Mereka meliputi Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Mendagri Desak Kepala Daerah Introspeksi

Merespons fenomena darurat korupsi ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendesak seluruh kepala daerah yang masih menjabat untuk segera berintrospeksi secara mendalam.

“Kepala daerah lainnya agar semua mawas diri melakukan introspeksi, jangan sampai melakukan pelanggaran apalagi tindak pidana korupsi,” ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2026) malam.

Tito tidak bisa menyembunyikan keprihatinannya melihat daftar panjang kepala daerah yang terseret kasus korupsi sepanjang tahun ini.

“Ya saya prihatin karena kepala daerah sudah kita berikan retret, kemudian pembekalan awal, kemudian juga sudah dibuatkan sistem keuangan lebih transparan,” kata Tito.

“Kemudian juga pembinaan pembinaan telah dilakukan, pernah dikumpulkan juga oleh Bapak Presiden di sentul, masih terjadi juga,” sambungnya.

Tito menegaskan bahwa pemerintah pusat memiliki ruang gerak yang terbatas untuk mengintervensi sistem, mengingat rakyat memilih langsung para kepala daerah tersebut melalui mekanisme Pilkada. Karena itu, ia kembali menyoroti betapa krusialnya integritas personal dari masing-masing pemimpin yang telah memegang amanah rakyat.

Fajrul Amienurrahman Mahmud

LAINNYA