DPRD Semarang Soroti Minimnya Dana Perbaikan di Tengah Banyak Sekolah Rusak

waktu baca 3 menit
Jumat, 31 Jul 2026 10:02 5 Rudi Sidarta

SEMARANG – Keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan dalam mempercepat perbaikan sekolah rusak di Kota Semarang. Komisi D DPRD Kota Semarang menilai dana rehabilitasi yang tersedia saat ini masih belum sebanding dengan jumlah bangunan sekolah yang membutuhkan penanganan.

Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo, mengatakan kondisi sekolah rusak terus menjadi perhatian DPRD. Berdasarkan hasil evaluasi pada tahun sebelumnya, sekitar 60 persen dari total 325 sekolah dasar negeri di Kota Semarang tercatat mengalami kerusakan dengan tingkat yang beragam, mulai ringan, sedang, hingga berat.

“Setiap tahun kami melakukan evaluasi terkait sekolah yang rusak. Tahun lalu sekitar 60 persen dari 325 SD mengalami kerusakan, baik ringan, sedang, maupun berat,” ujar Anang, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, Pemerintah Kota Semarang telah melakukan perbaikan secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Upaya tersebut diperkirakan telah menurunkan jumlah sekolah yang mengalami kerusakan, terutama dalam kategori berat.

“Proses perbaikan kemungkinan sudah mengurangi jumlah sekolah yang rusak. Untuk kategori rusak berat, mungkin sekarang berada di kisaran 5 sampai 10 persen,” katanya.

Meski demikian, DPRD masih menunggu laporan terbaru dari Dinas Pendidikan Kota Semarang mengenai jumlah dan kondisi terkini sekolah yang membutuhkan rehabilitasi.

“Persentasenya bisa saja turun, tetapi laporan pastinya kami belum menerima dari Dinas,” jelasnya.

Anang menilai alokasi anggaran rehabilitasi sekolah yang berasal dari APBD masih relatif terbatas. Anggaran perbaikan sekolah saat ini berada di kisaran Rp3 miliar hingga Rp5 miliar.

Jumlah tersebut dinilai belum cukup untuk menangani kebutuhan rehabilitasi di tengah banyaknya sekolah dasar negeri yang tersebar di Kota Semarang.

“Anggarannya sebenarnya masih kecil jika dibandingkan dengan jumlah sekolah dan kebutuhan perbaikan yang ada,” ujarnya.

Keterbatasan anggaran semakin terasa karena pada tahun ini Pemerintah Kota Semarang tidak lagi memperoleh dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk pembangunan maupun rehabilitasi fasilitas pendidikan.

“Sebelumnya ada bantuan dari DAK fisik, tetapi tahun ini sudah tidak ada,” ungkap politikus Partai Golkar tersebut.

Menurut Anang, kerusakan sekolah dapat dipengaruhi oleh usia bangunan maupun faktor bencana.

Sejumlah sekolah dasar di Kota Semarang merupakan bangunan lama yang dibangun melalui program Sekolah Dasar Instruksi Presiden atau SD Inpres pada era 1970-an. Usia bangunan yang telah puluhan tahun membuat sebagian sekolah membutuhkan perbaikan menyeluruh.

“Bisa karena faktor usia, misalnya SD Inpres yang dibangun pada tahun 1970-an. Selain itu, ada juga kerusakan akibat bencana, seperti yang terjadi di salah satu SD negeri di wilayah Sukorejo,” jelasnya.

Ia menilai kondisi bangunan sekolah perlu terus dipantau agar kerusakan tidak berkembang dan membahayakan keselamatan siswa maupun tenaga pendidik.

Selain persoalan rehabilitasi sekolah dasar, DPRD Kota Semarang juga menyoroti sejumlah proyek pembangunan sekolah menengah pertama yang masih perlu dilanjutkan.

Anang menyebut pembangunan SMP Negeri 41 Semarang dan SMP Negeri 35 Semarang masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Semarang karena sejumlah bagian bangunan belum terhubung secara optimal.

“Sebenarnya masih ada pekerjaan rumah untuk melanjutkan pembangunan SMP yang belum terhubung, seperti SMP Negeri 41 dan SMP Negeri 35,” katanya.

DPRD Kota Semarang berharap pemerintah dapat mempertimbangkan peningkatan anggaran rehabilitasi sekolah pada tahun anggaran mendatang.

Penambahan alokasi dinilai penting agar perbaikan tidak hanya dilakukan secara bertahap, tetapi dapat menjangkau lebih banyak sekolah yang membutuhkan penanganan.

Dengan dukungan anggaran yang lebih memadai, rehabilitasi sekolah diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta layak bagi seluruh peserta didik di Kota Semarang.(**)

LAINNYA