Bantuan Beras untuk 33,24 Juta KPM Mulai Disalurkan 17 Agustus, Kopdes Jadi Titik Salur

waktu baca 3 menit
Senin, 3 Agu 2026 17:39 4 Rudi Sidarta

NALARMEDIA.COM – Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan pangan beras kepada 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara serentak pada 17 Agustus 2026. Penyaluran bantuan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 tersebut akan dilakukan oleh Perum Bulog berdasarkan penugasan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Setiap penerima mendapat alokasi 10 kilogram beras per bulan. Bantuan untuk tiga bulan dapat disalurkan sekaligus sesuai kesiapan distribusi di masing-masing daerah.

Program bantuan pangan beras menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat, membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga, serta menjaga stabilitas pangan nasional.

Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan bantuan pangan beras merupakan salah satu bentuk jaring pengamanan sosial yang disiapkan pemerintah bagi masyarakat.

“Penyaluran bantuan pangan beras menjadi salah satu jaring pengamanan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas pangan nasional, dan membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga,” ujar Amran dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).

Berdasarkan penugasan Bapanas, Perum Bulog akan menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada lebih dari 33,24 juta penerima di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, mengatakan penyaluran bantuan pangan tahap kedua dipilih bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurutnya, momentum 17 Agustus diharapkan dapat memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, terutama bagi kelompok penerima manfaat yang masuk kategori desil 1 hingga 4.

“Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan pada bulan Agustus bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di semua wilayah. Momentumnya sangat baik dan tepat,” kata Rachmi.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan di berbagai daerah.

Bapanas juga mulai mengoptimalkan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai salah satu titik penyaluran bantuan pangan.

Kopdes dapat digunakan sebagai lokasi distribusi apabila memiliki gudang atau ruang penyimpanan yang memadai serta berada dekat dengan permukiman penerima manfaat.

“KDKMP yang sudah ada dapat menjadi salah satu titik penyaluran bantuan pangan. Jika memiliki tempat yang luas, gudang yang cukup, dan dekat dengan penerima bantuan, fasilitas koperasi bisa dioptimalkan,” ujar Rachmi.

Pemanfaatan Kopdes Merah Putih diharapkan dapat mempermudah proses distribusi hingga tingkat desa dan kelurahan sekaligus mendekatkan layanan bantuan kepada masyarakat.

Bapanas meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Perum Bulog di wilayah masing-masing untuk memastikan kesiapan distribusi serta menjaga kualitas beras sebelum disalurkan.

Wilayah Papua menjadi salah satu prioritas karena memiliki tantangan berupa keterbatasan transportasi, fasilitas penyimpanan, serta akses menuju daerah terpencil.

Bulog diminta mempercepat persiapan agar bantuan dapat lebih dahulu menjangkau wilayah yang memiliki tingkat kesulitan distribusi tinggi.

Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan pangan tahap kedua dapat terlaksana secara optimal dan menjangkau seluruh penerima yang telah ditetapkan.

Program bantuan pangan beras tahap kedua merupakan salah satu arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menyiapkan sekitar 997,2 ribu ton beras untuk disalurkan kepada 33,24 juta KPM.

Total anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan program tersebut mencapai sekitar Rp17,52 triliun.

Sebelumnya, bantuan pangan tahap pertama untuk alokasi Februari dan Maret 2026 telah menjangkau sekitar 33,14 juta KPM atau 99,7 persen dari total sasaran.

Pemerintah berharap bantuan pangan beras dapat menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan pangan keluarga, serta membantu mengurangi tekanan pengeluaran rumah tangga. (**)

LAINNYA