NALARMEDIA.COM– Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas menyusul kasus dugaan keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Semarang, Jawa Tengah.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam kasus dugaan keracunan akan langsung dihentikan sementara operasionalnya. Kepala SPPG juga akan dicopot dan seluruh proses pengolahan makanan akan dievaluasi secara menyeluruh.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bentuk komitmen BGN terhadap keselamatan penerima manfaat serta untuk memastikan seluruh dapur MBG mematuhi standar keamanan pangan.
“Setiap ada kasus keracunan, dapur atau SPPG langsung kami suspend. Kepala SPPG kami copot, kemudian kami investigasi apakah terjadi kelalaian atau ada unsur lain. Hasil investigasi itu menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya,” kata Sudaryono dalam keterangan resmi, Senin (3/8/2026).
Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar mengatakan, BGN menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap kejadian yang berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat.
Menurutnya, kasus keamanan pangan tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa karena Program MBG menyasar anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Zero tolerance terhadap kasus keracunan. Ini menyangkut nyawa, kondisi kesehatan, dan keamanan anak-anak kita, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita,” tegasnya.
BGN menetapkan setiap dapur SPPG yang diduga berkaitan dengan insiden keamanan pangan akan dihentikan sementara hingga proses pemeriksaan selesai.
Investigasi dilakukan untuk mengetahui penyebab kejadian sekaligus mengevaluasi kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Pemeriksaan meliputi hasil uji laboratorium, kondisi higiene dan sanitasi dapur, proses penyimpanan serta pengolahan makanan, hingga evaluasi terhadap petugas yang terlibat dalam operasional SPPG.
“Pemeriksaan meliputi hasil laboratorium, penerapan standar higiene dan sanitasi, kepatuhan terhadap prosedur operasional, hingga evaluasi terhadap personel yang bertanggung jawab dalam operasional dapur,” ujar Sudaryono.
Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi BGN dalam menentukan tindak lanjut, termasuk perbaikan sistem, pembinaan, maupun langkah terhadap pihak yang terbukti tidak menjalankan prosedur.
Sudaryono mengatakan, BGN akan memperkuat sistem pengawasan di seluruh SPPG agar risiko gangguan keamanan pangan dapat dicegah sejak proses persiapan hingga makanan diterima oleh penerima manfaat.
Setiap kejadian yang berpotensi mengancam kesehatan akan ditangani sebagai persoalan serius dan menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan Program MBG.
BGN juga melakukan penguatan klasifikasi penanganan insiden. Kejadian yang sebelumnya dikategorikan sebagai peristiwa menonjol akan diperlakukan sebagai kejadian fatal agar penanganannya lebih cepat dan terukur.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Selain memperketat pengawasan, BGN menyiapkan portal pengaduan bagi mitra penyelenggara dan Kepala SPPG.
Portal tersebut akan menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lapangan, mulai dari konflik pengelolaan, keterbatasan fasilitas, hingga kendala yang dapat memengaruhi penerapan standar higiene dan keamanan pangan.
Sudaryono mengatakan, BGN membutuhkan masukan langsung dari para pelaksana agar persoalan dapat diketahui lebih awal dan segera ditindaklanjuti.
“Dengan adanya portal pengaduan, mitra bisa menyampaikan apabila ada perlakuan tidak adil, konflik dengan yayasan, konflik dengan kepala dapur, atau persoalan lainnya. Kami bisa mendapatkan masukan dan melakukan penanganan,” katanya.
Kanal pengaduan khusus juga disiapkan bagi Kepala SPPG. Melalui mekanisme tersebut, Kepala SPPG dapat melaporkan kondisi dapur yang belum memenuhi standar atau mengajukan penambahan fasilitas.
Menurut Sudaryono, kondisi dapur yang tidak higienis tidak selalu disebabkan oleh kelalaian Kepala SPPG. Keterbatasan sarana dan fasilitas juga dapat memengaruhi pelaksanaan SOP.
“Bisa jadi tidak higienis itu bukan karena kelalaian seorang Kepala SPPG, tetapi bisa jadi dapurnya tidak standar,” ujarnya.
Apabila usulan perbaikan fasilitas tidak ditindaklanjuti, Kepala SPPG dapat mengajukan perpindahan ke dapur lain untuk menghindari risiko yang dapat berdampak terhadap keamanan pangan dan tanggung jawab profesional.
BGN berharap kasus dugaan keracunan MBG di Semarang menjadi evaluasi penting untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan di seluruh SPPG.
Ke depan, BGN memastikan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga menjamin makanan yang diterima masyarakat aman dan layak dikonsumsi. (**)