DPRD Sorot Efisiensi Anggaran Pemkot Semarang: Boleh Berhemat, Tapi Jangan Pangkas Pelayanan Publik

waktu baca 4 menit
Kamis, 13 Agu 2026 02:20 15 Fajrul Amienurrahman Mahmud

NALARMEDIA.COM – Komisi C DPRD Kota Semarang menyoroti tajam rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang ingin memangkas anggaran daerah hingga 19-20 persen. Pihak legislatif mengingatkan jajaran eksekutif agar tidak menjadikan langkah efisiensi ini sebagai jalan pintas untuk menutupi kegagalan dalam mengoptimalkan target pendapatan daerah.

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang mengakui bahwa pemerintah memang membutuhkan langkah efisiensi di tengah tekanan fiskal saat ini. Meski begitu, Pemkot Semarang wajib membeberkan secara rinci akar permasalahan yang mencekik sektor anggaran dan pendapatan daerah tersebut terlebih dahulu.

Ia menjelaskan bahwa DPRD selalu menempuh proses pembahasan panjang sebelum menyetujui usulan anggaran dari Pemkot Semarang. Oleh karena itu, saat target pendapatan meleset, pemerintah seharusnya mengevaluasi kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara menyeluruh.

“Kalau sekarang kita lihat mereka berpedoman bahwa pendapatan tidak mencapai target dalam taraf yang baik, itu kesalahan siapa? Apakah kesalahan kami? Sebetulnya bukan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemangkasan belanja tidak akan cukup untuk menyelesaikan persoalan fiskal tersebut. Pemkot Semarang harus mencari tahu sektor mana saja yang gagal memenuhi target pendapatan beserta penyebab utamanya.

Pihak dewan, lanjutnya, akan mendorong proses identifikasi mendalam terhadap berbagai program dan kegiatan yang berpotensi mengalami rasionalisasi. Hasil pembahasan ini akan menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami mencoba identifikasi sejauh mana dan seberapa besar yang akan dirasionalisasi atau diefisiensi agar di perubahan ini tetap bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Menurut pandangannya, pemerintah masih memiliki banyak ruang untuk berhemat tanpa harus mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat luas. Pemkot bisa mengevaluasi dan memangkas anggaran belanja makan dan minum, acara seremonial, perjalanan dinas, hingga kegiatan kunjungan kerja yang minim dampak langsung.

“Banyak sebetulnya efisiensi yang bisa dilakukan. Di antaranya persoalan makan minum, kegiatan kunjungan, dan kegiatan seremonial lain yang sebetulnya tidak terlalu perlu,” jelasnya.

Akan tetapi, ia mewanti-wanti Pemkot Semarang agar tidak mengotak-atik anggaran yang berkaitan langsung dengan urusan pelayanan publik. Pemerintah harus mengarahkan pisau efisiensi pada pos belanja yang tidak mendesak, bukan malah mengorbankan pemenuhan kebutuhan dasar warga.

“Tidak mengganggu layanan. Artinya, kalau efisiensi ini nanti mengganggu pelayanan publik, ini jadi masalah,” tegasnya.

Kritik tajam dari DPRD ini semakin mengerucut pada merosotnya sektor pendapatan daerah. Merujuk pada laporan pertanggungjawaban tahun 2025, angka realisasi pendapatan Kota Semarang ternyata hanya menyentuh kisaran 88 persen.

Capaian minim tersebut membuktikan adanya jurang pemisah yang cukup lebar antara target awal dengan realisasi di lapangan. Oleh sebab itu, DPRD mendesak Pemkot agar tidak sekadar memangkas pengeluaran, tetapi juga bekerja keras membenahi strategi pengumpulan pendapatan.

“Kalau kita bicara dari laporan pertanggungjawaban 2025, pendapatan itu kan hanya 88 persen. Ya pasti loss. Loss itu kesalahan siapa dan yang perlu memperbaiki siapa?” ujarnya.

Di sisi lain, pihak legislatif juga menyoroti pembengkakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Berdasarkan dokumen prognosis terbaru, angka SiLPA Kota Semarang masih bertengger di kisaran Rp240 miliar.

Pemerintah perlu mengkaji ulang angka ratusan miliar tersebut bersamaan dengan proyeksi defisit awal yang mencapai kisaran Rp300 miliar. DPRD menilai kondisi timpang ini menegaskan bahwa Pemkot tidak bisa memandang persoalan fiskal Kota Semarang semata-mata dari kacamata penghematan belanja.

Ia memaparkan bahwa pemerintah sejatinya memegang dua opsi utama saat menghadapi tekanan anggaran. Pemkot bisa memilih jalur efisiensi belanja atau mengambil langkah pembiayaan melalui mekanisme pinjaman utang.

“Kalau kita mau memperbaiki kegiatan, artinya pelayanan publik, di dalam anggaran ada dua teori. Kita mau utang atau kita efisiensi. Memang dua itu teorinya,” katanya.

Persoalan tambahan yang turut memantik sorotan adalah penumpukan SiLPA dari sumber anggaran terikat. Salah satu contoh paling mencolok adalah sisa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

DPRD mempertanyakan kinerja dinas terkait karena dana krusial untuk menyokong operasional sekolah tersebut justru menyisakan sisa yang sangat besar. Kondisi aneh ini menuntut evaluasi segera agar anggaran pendidikan benar-benar terserap maksimal, bukan malah menganggur menjadi angka SiLPA.

“Bantuan Operasional Sekolah ini kan dinantikan oleh sekolah-sekolah. Ketika diberi malah tidak habis dan menjadi SiLPA, ini kan lucu,” ujarnya.

Tata kelola anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga tak luput dari bidikan dewan. DPRD meminta pemerintah daerah meninjau ulang potensi optimalisasi anggaran pada unit-unit layanan tersebut.

“Kalau BLUD sampai ada SiLPA besar, ya pegawainya itu dibiayai mereka. Kan mereka mampu, wong ada SiLPA yang cukup besar,” katanya.

Legislator menegaskan bahwa perdebatan mengenai efisiensi ini tidak boleh sekadar berhenti pada penentuan angka 19 atau 20 persen. Pemerintah kota memikul tanggung jawab untuk membeberkan secara transparan daftar program yang terpangkas, besaran nilai penghematannya, serta dampak langsung kebijakan tersebut terhadap kehidupan masyarakat luas.

Proses pembahasan krusial ini akan menjadi agenda prioritas bagi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Semarang bersama jajaran eksekutif dalam merumuskan draf Perubahan APBD.

Bagi kalangan legislatif, efisiensi anggaran yang sehat tidak berarti memangkas pengeluaran secara membabi buta. Langkah rasionalisasi ini seharusnya bertujuan memperbaiki kualitas struktur belanja, menyumbat celah kebocoran maupun pemborosan, serta memastikan setiap rupiah uang rakyat mendatangkan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Semarang.

“Jangan sampai itu nanti justru akan membuat pelayanan publik menjadi terganggu,” pungkasnya.

Fajrul Amienurrahman Mahmud

LAINNYA