Proses perbaikan dan pengaspalan jalan di kawasan Kalipancur Manyaran. NALARMEDIA.COM – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan di kawasan Tanjakan Kalipancur, Manyaran. Langkah sigap ini membuktikan komitmen kuatnya untuk selalu menghadirkan infrastruktur jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memberikan perhatian khusus pada jalur strategis penghubung kawasan Semarang bawah dan wilayah Gunungpati tersebut. Apalagi, rute ini memiliki tingkat mobilitas kendaraan yang sangat tinggi dan kerap menjadi perlintasan truk-truk bermuatan besar.
Agustina menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan masyarakat selalu menempati urutan prioritas utama. Oleh karena itu, ia menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk segera mengeksekusi langkah percepatan perbaikan jalan yang rusak.
Pada saat yang sama, Pemkot Semarang juga terus menjalin koordinasi dengan berbagai instansi terkait demi menuntaskan akar persoalan secara menyeluruh.
“Perbaikan fisik jalan yang rusak menjadi tanggung jawab DPU Kota Semarang dan tim teknis siap turun ke lapangan. Namun, agar persoalan ini benar-benar selesai, diperlukan sinergi dengan berbagai pihak karena menyangkut pengaturan lalu lintas hingga aktivitas angkutan tambang,” ujar Agustina belum lama ini.
Wali Kota tidak menginginkan perbaikan jalan yang hanya bersifat sementara atau sekadar tambal sulam. Pemkot Semarang menargetkan solusi jangka panjang agar kerusakan jalan serupa tidak terus berulang di kemudian hari.

Ia menyoroti keberadaan kendaraan dengan muatan berlebih serta aktivitas angkutan tambang yang belum tertata rapi sebagai biang keladi utama kerusakan infrastruktur tersebut.
Untuk mengatasi masalah pelik ini, Pemkot Semarang aktif mendorong penguatan koordinasi lintas sektor. Pemkot siap menggandeng Satlantas Polrestabes Semarang untuk menindak tegas setiap kendaraan yang nekat melanggar ketentuan batas muatan maksimal.
Selain fokus melakukan penanganan fisik di lapangan, Agustina juga menyasar akar masalah di sektor hulu. Ia menilai pengawasan ketat terhadap aktivitas usaha galian memegang peran krusial untuk mencegah kerusakan jalan.
Mengingat kewenangan perizinan dan pengawasan operasional pertambangan berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemkot Semarang akan terus memperkuat jalur komunikasi. Upaya ini bertujuan memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan hukum tanpa harus merugikan kepentingan masyarakat umum.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pemprov Jateng yang memiliki kewenangan terkait perizinan dan pengawasan operasional tambang. Harapannya, penanganan tidak hanya memperbaiki jalan yang rusak, tetapi juga mengatasi penyebabnya sehingga masyarakat memperoleh solusi yang tuntas dan berkelanjutan,” pungkas Agustina.