NALARMEDIA.COM – Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sampangan, Kota Semarang, memastikan organisasi koperasi tetap berjalan meski gedung operasionalnya telah dikosongkan.
Pengosongan gedung dilakukan pada Rabu (19/8/2026). Sejumlah barang dagangan kemudian dipindahkan ke lokasi sementara sambil menunggu kepastian tempat usaha baru.
Ketua KKMP Sampangan Kuncar Asrianto mengatakan, keberlangsungan organisasi menjadi perhatian utama setelah pengurus mengikuti audiensi bersama Asisten I Setda Kota Semarang Budi Prakosa, Kamis (20/8/2026).
“Pimpinan berharap KKMP Sampangan tetap beroperasional pengurusnya. Paling tidak tetap berjalan supaya tidak mati atau tutup,” ujar Kuncar.
Menurut Kuncar, pengurus kini berupaya menjaga kekompakan organisasi sekaligus mempertahankan anggota koperasi. Ia menilai keberadaan pengurus dan anggota menjadi modal penting ketika koperasi kembali memiliki tempat usaha.
Kuncar menjelaskan, setelah gedung dikosongkan, stok sembako dititipkan di Kelurahan Sampangan. Sedangkan tabung gas dipindahkan ke lokasi usaha milik anggota.
“Kalau di sana sudah kosong. Sudah kosong dan kunci sudah kita serah terimakan ke TNI,” katanya.
Pengosongan gedung disebut berkaitan dengan rencana PT Agrinas yang akan menempatkan komoditas atau barang di lokasi tersebut.
Namun, hingga kini pengurus belum memperoleh informasi mengenai waktu pasti penggunaan gedung.
“Alasannya dari PT Agrinas akan segera mengisi barang-barangnya di situ. Tapi kapan, belum ada info,” ujarnya.
Kuncar mengaku pengurus juga belum berkomunikasi langsung dengan pihak PT Agrinas terkait rencana tersebut.
Ia berharap komunikasi mengenai kebijakan yang menyangkut koperasi dilakukan secara terbuka dan tertulis agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Pengosongan gedung terjadi ketika aktivitas usaha KKMP Sampangan sedang menunjukkan perkembangan.
Kuncar menyebut omzet koperasi dalam tiga sampai empat bulan terakhir rata-rata mencapai Rp60 juta hingga Rp70 juta per bulan.
“Rata-rata omzet penjualan di KKMP Sampangan sudah menginjak Rp60 sampai Rp70 juta,” katanya.
Bahkan, omzet Agustus 2026 diperkirakan menyentuh Rp100 juta. Salah satu penyebabnya adalah keterlibatan KKMP Sampangan dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM).
Koperasi juga menjadi salah satu sumber stok bagi beberapa wilayah lain, seperti Bendan Ngisor, Petompon, Lempongsari dan Gisikdrono.
Dengan perkembangan tersebut, Kuncar sebelumnya memasang target omzet tahunan di atas Rp600 juta.
Namun, setelah gedung operasional tidak lagi dapat digunakan, target tersebut dinilai menjadi lebih sulit dicapai.
“Target saya nanti total selama setahun di atas Rp600 juta harapannya. Tapi dengan kondisi seperti ini saya masih pesimis,” ujarnya.
Meski aktivitas jual beli di gedung lama berhenti, pengurus tetap menjalankan organisasi.
Kuncar mengatakan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang akan membantu mencari tempat yang dapat digunakan sebagai lokasi operasional baru.
“Dari Dinkop nanti akan coba carikan solusi. Salah satunya yang urgen adalah tempat untuk operasional,” katanya.
Menurutnya, lokasi baru sangat dibutuhkan agar pelayanan kepada anggota dan masyarakat dapat kembali berjalan dengan baik.
“Namanya koperasi itu kan dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota,” ujarnya.
Asisten I Setda Kota Semarang Budi Prakosa memastikan tidak ada keputusan untuk membubarkan kepengurusan KKMP Sampangan.
“Lho, enggak. Siapa sing bubarke?” kata Budi.
Ia menjelaskan, pemerintah kota masih mengumpulkan informasi dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan mengenai persoalan tersebut.
“Jadi nanti kita rembuk. Kita pastikan dulu informasi ini karena semua harus kita komunikasikan dengan seluruh pihak,” ujarnya.
Budi juga memastikan kepengurusan KKMP Sampangan masih tetap berjalan dan belum ada keputusan untuk melakukan perombakan.
“Sepertinya masih pengurus yang ini. Belum ada kebijakan perombakan,” katanya.
Mengenai penggunaan gedung dan kaitannya dengan PT Agrinas, Budi mengatakan Pemkot Semarang masih menunggu informasi dan kebijakan yang lebih pasti.
“Belum ada, kita masih menunggu informasi yang pasti terkait dengan kebijakan ini,” pungkasnya. (**)