KKMP Sampangan Dipastikan Tak Bubar, Dinkop Semarang Sebut Pasokan Komoditas Dialihkan ke Agrinas

waktu baca 3 menit
Jumat, 21 Agu 2026 16:58 2 Rudi Sidarta

NALARMEDIA.COM – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sampangan, Kota Semarang, dipastikan tetap beroperasi meski terjadi perubahan pada pola penyediaan komoditas. Pemerintah Kota Semarang menegaskan pengosongan gedung operasional koperasi bukan berarti organisasi tersebut dibubarkan.

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang menyebut perubahan yang terjadi hanya berkaitan dengan mekanisme pasokan barang. Sejumlah komoditas yang sebelumnya disediakan melalui jalur lain nantinya akan dipasok melalui PT Agrinas.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang, Margaritha Mita, menegaskan kepengurusan dan keanggotaan KKMP Sampangan tetap berjalan.

“Intinya KKMP Sampangan itu tidak bubar. Hanya memang kebijakan pusat bahwa barang komoditi semuanya dialihkan oleh PT Agrinas. Tapi kepengurusan, anggota, ya tetap,” ujar Mita seusai audiensi di Kelurahan Sampangan, Kamis (20/8/2026).

Menurut dia, masuknya Agrinas dalam rantai pasok komoditas tidak berarti perusahaan tersebut mengambil alih organisasi koperasi. Peran Agrinas lebih pada penyediaan barang yang nantinya disalurkan kepada KKMP maupun koperasi desa.

“Barang komoditi saja yang akan diambil alih oleh Agrinas, yang akan menyuplai ke KKMP seluruh Indonesia atau Koperasi Desa,” jelasnya.

Pengurus KKMP Tetap Sampai 2030

Mita mengatakan struktur organisasi KKMP Sampangan tidak mengalami perubahan akibat kebijakan tersebut. Pengurus koperasi tetap menjalankan tugas sesuai mandat yang diberikan anggota.

KKMP Sampangan saat ini memiliki lima pengurus dan tiga pengawas. Mereka memiliki masa jabatan hingga 2030.

“Pengurus itu kan dipilih oleh anggota melalui rapat anggota tahunan atau kemarin kan muskel. Mereka harus melaksanakan tanggung jawabnya sampai masa jabatan,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyamakan pengurus koperasi dengan pegawai. Pengurus memiliki fungsi dalam menjalankan organisasi, seperti ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, serta pengawas.

Sementara pegawai lebih berhubungan dengan pekerjaan operasional sehari-hari, seperti kasir, teller, administrasi, dan manajer.

Dengan demikian, perubahan mekanisme distribusi komoditas tidak serta-merta berdampak pada struktur kepengurusan KKMP Sampangan.

Pasokan Komoditas Dialihkan ke Agrinas

Mita menjelaskan kebijakan pengalihan pasokan berkaitan dengan kebutuhan komoditas yang nantinya disalurkan melalui KKMP. Barang tersebut termasuk komoditas subsidi maupun bantuan sosial.

Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap sejumlah komoditas masih tinggi. Namun, persoalan ketersediaan barang kerap menjadi kendala dalam penyaluran.

“Yang dikeluhkan kan seperti itu, minyaknya kosong, MinyaKita kosong, Bulog-nya berasnya kosong, padahal yang diminati oleh masyarakat itu kan barang-barang itu,” ungkapnya.

Karena itu, perubahan jalur pasokan melalui Agrinas diharapkan dapat memperkuat ketersediaan dan kelancaran distribusi komoditas kepada masyarakat.

Meski demikian, KKMP Sampangan tidak hanya akan mengandalkan barang yang dipasok Agrinas. Koperasi tetap diberikan ruang untuk mengembangkan unit usaha berdasarkan potensi ekonomi di wilayahnya.

“Nanti apa yang jadi potensi lokal di wilayah Kopdes atau KKMP, itu bisa dijadikan unit usaha,” kata Mita.

Aktivitas Jual Beli KKMP Tetap Berjalan

Di tengah perubahan mekanisme pasokan tersebut, aktivitas usaha KKMP Sampangan dipastikan masih berjalan. Mita menyebut stok barang masih tersedia sehingga masyarakat tetap dapat berbelanja di koperasi.

“Masih ada. Masyarakat kalau mau beli ya masih ada stoknya,” ujarnya.

Untuk sementara, sebagian barang dipindahkan ke Kelurahan Sampangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memisahkan komoditas yang berasal dari kerja sama koperasi dengan pihak lain dari barang yang nantinya dipasok melalui Agrinas.

“Banyak yang barang-barangnya kan nyampur, bukan barang-barang dari Agrinas. Biar enggak tercampur,” jelasnya.

Mita kembali menegaskan bahwa penyesuaian lokasi maupun pola pasokan tidak menghentikan kegiatan ekonomi KKMP Sampangan.

“Ya dijual, tetap dijual, masih melakukan aktivitas usaha,” tegas Mita.

Dengan penjelasan tersebut, Pemerintah Kota Semarang memastikan KKMP Sampangan tetap eksis. Perubahan yang terjadi lebih berkaitan dengan tata kelola pasokan komoditas, sementara organisasi, kepengurusan, anggota, dan aktivitas usaha koperasi tetap berjalan.(**)

LAINNYA