Sebulan Mandek di Polrestabes, Tersangka Pengeroyokan Advokat di Jalan Veteran Semarang Tak Kunjung Ditetapkan

waktu baca 3 menit
Rabu, 16 Sep 2026 01:03 13 Fajrul Amienurrahman Mahmud

NALARMEDIA.COM – Kinerja Polrestabes Semarang dalam menangani kasus hukum tengah mendapat sorotan tajam. Pasalnya, penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang advokat bernama Mahir Maulana Jaya SH (27) seolah jalan di tempat. Peristiwa kekerasan brutal di Jalan Veteran, Kota Semarang, ini sudah berlalu lebih dari sebulan sejak kejadian pada 1 Agustus 2026, namun polisi belum juga memberikan kejelasan hukum.

Tim penyidik Polrestabes Semarang sebenarnya sudah menerbitkan sejumlah dokumen penting usai korban membuat laporan pada 2 Agustus 2026. Kepolisian telah merilis Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor SP2HP/1456 VIII/RES.1.6/2026/Satreskrim. Selain itu, aparat juga menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah Tugas Penyelidikan secara serentak pada 6 Agustus 2026. Kendati dokumen sudah lengkap, aparat tak kunjung menetapkan terduga pelaku berinisial N sebagai tersangka.

Kuasa hukum korban, Hubertus Boedhy Koeswharto SH, membeberkan kronologi insiden berdarah tersebut. Peristiwa bermula saat Mahir menggelar sebuah acara di sebuah kafe kawasan Jalan Veteran. Di tengah acara, sekelompok pengunjung memicu keributan hingga memuncak pada aksi saling lempar gelas. Merasa bertanggung jawab atas acaranya, Mahir bersama petugas keamanan lantas berusaha meredakan situasi dengan menggiring pihak yang bertikai keluar dari kafe.

“Korban ini justru yang mengadakan event. Ketika terjadi keributan, korban bersama security menggiring mereka keluar agar tidak terjadi keributan di dalam,” kata Boedhy.

Nahas, saat sudah berada di luar kafe, situasi justru semakin liar. Sekelompok orang menyerang Mahir secara membabi buta. Boedhy menyebut terduga pelaku utama berinisial N, sosok yang santer disebut-sebut sebagai anak seorang pengusaha besar di Kota Semarang. Pelaku menyerang Mahir dari arah belakang hingga sang advokat tak berdaya.

“Korban dicekik dari belakang sampai pingsan, kemudian dibanting, diinjak-injak dan ditendangi,” ujar Boedhy.

Serangan brutal itu meninggalkan memar parah di bagian kepala dan wajah Mahir. Hingga saat ini, sang advokat masih mengeluhkan pusing dan harus rutin menjalani kontrol medis. Keluarga korban tentu mempertanyakan lambannya kinerja kepolisian yang seolah menunda penetapan tersangka.

“Kita kurang tahu (penyebabnya). Kalau rumornya sih karena ada intervensi. Yang tahu persis mungkin penyidik,” katanya.

Melihat proses hukum yang berlarut-larut, ayah korban, Agus Jaya Astra (51), mendesak aparat Polrestabes Semarang untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu.

“Harapannya polisi tegas. Karena ini sudah cukup lama. Jelas ada korban dan ada buktinya. Jangan tebang pilih,” ujar Agus.

Agus menambahkan, putranya masih berjuang memulihkan trauma fisik dan psikis yang kini mengganggu karier profesionalnya sebagai penegak hukum.

“Dia masih harus kontrol, masih berusaha mengobati lukanya. Terus terang masih trauma. Dia kan lawyer, pekerjaannya sementara tidak bisa sidang ke pengadilan,” tuturnya.

Kecewa dengan kinerja kepolisian, keluarga korban mulai menyusun strategi untuk mengambil langkah hukum alternatif apabila Polrestabes Semarang terus mendiamkan kasus ini tanpa perkembangan berarti.

“Kita tunggu sehari dua hari. Kalau tidak ada tindakan, ya (akan menempuh) jalur pengadilan,” tegas Agus.

Pihak keluarga menuntut kepolisian bekerja secara profesional dan transparan. Mereka berharap aparat segera memproses laporan ini demi memberikan keadilan dan kepastian hukum yang mutlak bagi korban.

Fajrul Amienurrahman Mahmud

LAINNYA