DPRD Kota Semarang Percepat Penyelesaian Empat Raperda Strategis

waktu baca 2 menit
Selasa, 12 Mei 2026 15:38 8 Ella Elisa

NALARMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menargetkan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) dapat diselesaikan dalam waktu dua bulan ke depan. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penyelesaian regulasi yang dinilai penting bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Semarang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Semarang, Joko Santoso, mengatakan saat ini pihaknya tengah memfokuskan pembahasan sejumlah Raperda prioritas agar segera masuk tahap finalisasi dan pengesahan.

Menurutnya, percepatan pembahasan dilakukan melalui koordinasi bersama pemerintah kota dan sejumlah pihak terkait agar proses penyusunan regulasi berjalan lebih efektif dan tepat waktu.

“Kami menargetkan dalam dua bulan ini empat Raperda bisa selesai dibahas sehingga segera ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya. (semarangupdate.com)

Joko menjelaskan, keberadaan Raperda tersebut dinilai penting sebagai dasar hukum dalam mendukung berbagai program pemerintah daerah. Selain itu, regulasi yang tengah dibahas juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Dalam proses pembahasannya, DPRD Kota Semarang juga terus membuka ruang komunikasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pihak terkait lainnya guna menyempurnakan substansi regulasi yang sedang disusun.

Ia menambahkan, percepatan penyelesaian Raperda menjadi salah satu bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi secara optimal. Dengan adanya regulasi yang jelas dan tepat sasaran, diharapkan pelaksanaan program pembangunan daerah dapat berjalan lebih maksimal.

DPRD Kota Semarang optimistis target penyelesaian empat Raperda tersebut dapat tercapai sesuai jadwal apabila seluruh tahapan pembahasan berjalan lancar dan mendapat dukungan dari semua pihak terkait. (*)

LAINNYA