Pengambilan sumpah jabatan 297 PNS baru Pemkot Semarang di Ruang Lokakrida. NALARMEDIA.COM – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, resmi mengambil sumpah dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 297 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2025 di Ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Selasa (9/6). Langkah ini menjadi bukti nyata komitmennya dalam membangun lini birokrasi yang profesional, adaptif, serta lebih dekat dengan masyarakat melalui penguatan kualitas aparatur.
Agustina memandang pengangkatan ratusan aparatur baru ini bukan sekadar urusan administratif belaka. Menurutnya, momentum ini merupakan investasi strategis sumber daya manusia untuk mendongkrak mutu pelayanan publik sekaligus menjawab berbagai tantangan pembangunan Kota Semarang di masa depan.
“Hari ini Kota Semarang mendapatkan energi baru. Mereka adalah orang-orang terbaik yang berhasil lolos dari proses seleksi yang sangat ketat. Saya yakin kehadiran mereka akan menjadi kekuatan baru yang membawa semangat, inovasi, dan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,” ujar Agustina.
Sebelum resmi menyandang status PNS penuh, sebanyak 301 CPNS telah menjalani masa percobaan selama satu tahun. Dari jumlah tersebut, 297 orang berhasil memenuhi seluruh kriteria kelulusan setelah menyelesaikan Pelatihan Dasar (Latsar), lolos uji kesehatan jasmani dan rohani, serta memenuhi regulasi kepegawaian yang berlaku.
Menarik melihat komposisi aparatur baru ini, yang mana mayoritas merupakan anak muda. Pemerintah Kota Semarang mencatat sebanyak 233 orang berasal dari Generasi Z dan 64 orang dari Generasi Y. Angka ini menjadi modal krusial bagi pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang lebih kreatif, cekatan, dan mampu memahami aspirasi warga dari berbagai generasi.
Agustina menilai kehadiran wajah-wajah muda ini akan mempercepat roda transformasi pelayanan publik yang tengah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
“Generasi muda memiliki cara pandang yang dekat dengan perkembangan zaman dan teknologi. Kehadiran mereka akan membantu pemerintah memahami kebutuhan masyarakat secara lebih cepat dan tepat, sehingga pelayanan publik semakin relevan dan berkualitas,” katanya.
Sang Wali Kota juga mengingatkan agar peningkatan hak finansial para pegawai berjalan beriringan dengan mutu pengabdian mereka kepada masyarakat. Mulai bulan ini, para pegawai yang semula berstatus CPNS sudah mengantongi gaji pokok serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh.
“Ketika hak sudah diterima 100 persen, maka pelayanan kepada masyarakat juga harus hadir 100 persen. Dedikasi, profesionalisme, integritas, dan semangat melayani harus menjadi prioritas utama. Masyarakat harus merasakan manfaat nyata dari kehadiran pemerintah,” tegasnya.
Di bawah nakhoda Agustina, Pemerintah Kota Semarang terus memacu birokrasi agar tidak sekadar terjebak dalam fungsi administratif, melainkan mampu menjadi pemecah masalah (problem solver) bagi warga. Oleh sebab itu, ia menuntut para PNS baru agar selalu inovatif, melek teknologi, dan cakap menghadirkan solusi nyata atas kebutuhan masyarakat.
“Kalian adalah orang-orang terpilih. Jadikan kesempatan ini sebagai kebanggaan sekaligus tanggung jawab untuk memberikan yang terbaik bagi Kota Semarang. Banggalah menjadi ASN yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” pesannya.
Selain itu, Agustina mengajak seluruh ASN baru untuk aktif merawat identitas Kota Semarang sebagai wilayah yang inklusif, harmonis, dan menjunjung tinggi nilai toleransi.
“Kota Semarang tumbuh sebagai kota yang hangat, nyaman, dan penuh keberagaman. Sebagai wajah pemerintah di tengah masyarakat, ASN harus menjadi teladan dalam menjaga suasana tersebut melalui sikap, perilaku, dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada warga,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan sekitar 540 formasi ASN untuk tahun 2026. Formasi tersebut mencakup tenaga guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis, yang kini sedang menunggu persetujuan resmi dari Kementerian PANRB.
Joko menjelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan ASN ini tetap berpatokan pada prinsip zero growth, yaitu menyelaraskan jumlah rekrutmen baru dengan jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun. Kebijakan ini bertujuan menjaga rasio belanja pegawai agar APBD bisa mengalir lebih optimal ke program-program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Analisis beban kerja menunjukkan kebutuhan ideal ASN di Pemerintah Kota Semarang mencapai sekitar 22 ribu pegawai, sementara saat ini tersedia sekitar 16 ribu pegawai. Karena itu, semangat inovasi, kolaborasi, dan penguatan kualitas pelayanan menjadi kunci agar kebutuhan masyarakat tetap dapat terlayani secara optimal,” ujar Joko.