NALARMEDIA.COM – Perusahaan pinjaman daring atau Pindar menggunakan sejumlah data alternatif untuk menilai kelayakan calon penerima pembiayaan. Salah satunya adalah riwayat penggunaan nomor telepon seluler yang dapat menjadi indikator dalam menentukan profil risiko calon nasabah.
Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, mengatakan penggunaan data alternatif menjadi salah satu pembeda antara perusahaan Pindar dengan lembaga pembiayaan konvensional dalam menilai calon penerima pinjaman.
Menurutnya, perusahaan Pindar tidak hanya mengandalkan skor kredit, tetapi juga dapat mempertimbangkan data telekomunikasi dan aktivitas digital untuk memperoleh gambaran mengenai profil calon peminjam.
“Data telko, kami lihat satu nomor saja, nomor HP sudah 10 tahun. Dari sana sudah punya scoring minimum. Simpel sekali, tidak perlu lihat tabungan dan gaji,” ujar Kuseryansyah di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Kuseryansyah menjelaskan, lamanya seseorang menggunakan nomor telepon dapat menjadi salah satu data yang membantu perusahaan pembiayaan melakukan penilaian awal.
Nomor yang telah digunakan selama bertahun-tahun, misalnya, dapat memberikan gambaran bahwa pemiliknya memiliki rekam jejak penggunaan yang relatif panjang.
“Orang sudah 10 tahun ini masih menggunakan, masih eksis, tidak dikejar-kejar debt collector. Kalau umur lima hari, ya tanda tanya,” katanya.
Namun, data tersebut bukan berarti secara otomatis menjamin seseorang akan mendapatkan pembiayaan. Menurut dia, penilaian tetap dilakukan berdasarkan berbagai indikator dan mekanisme manajemen risiko yang digunakan masing-masing perusahaan.
Kuseryansyah mengatakan kehadiran Pindar memiliki peran dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat yang selama ini belum sepenuhnya terlayani lembaga keuangan konvensional.
Menurutnya, akses terhadap pembiayaan tidak semestinya hanya tersedia bagi masyarakat kelas menengah dan atas.
“Yang berhak mendapatkan akses pinjaman bukan hanya kelas menengah dan atas. Masyarakat bawah juga berhak mendapatkan pinjaman,” ungkapnya.
Pendekatan menggunakan data alternatif tersebut diharapkan dapat membantu perusahaan pembiayaan menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan riwayat kredit formal.
Besarnya kebutuhan pembiayaan masyarakat juga tercermin dari pertumbuhan industri Pindar. Per November 2025, outstanding pembiayaan Pindar tercatat mencapai Rp94,85 triliun, tumbuh 25,45 persen secara tahunan.
Meski demikian, nilai tersebut masih relatif kecil dibandingkan kebutuhan pembiayaan nasional.
Berdasarkan berbagai kajian, kebutuhan pembiayaan nasional diperkirakan mencapai Rp2.650 triliun.
Sementara lembaga jasa keuangan konvensional diperkirakan baru mampu menopang sekitar Rp1.000 triliun.
Dengan demikian, terdapat celah pembiayaan atau credit gap sekitar Rp1.650 triliun hingga akhir 2025.
Kebutuhan pembiayaan juga semakin besar pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Riset EY MSME Market Study and Policy Advocacy memperkirakan kebutuhan pembiayaan UMKM pada 2026 dapat mencapai Rp4.300 triliun. Sementara itu, credit gap diperkirakan mencapai sekitar Rp2.400 triliun.
Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya ruang bagi industri pembiayaan digital untuk memperluas akses pendanaan, khususnya bagi masyarakat dan pelaku UMKM yang belum sepenuhnya terjangkau layanan keuangan formal.
Meski demikian, perluasan akses pembiayaan juga harus diikuti penerapan prinsip kehati-hatian, transparansi biaya, perlindungan konsumen, serta pengelolaan risiko agar kemudahan mendapatkan pinjaman tidak berujung pada persoalan kemampuan membayar. (**)