Pemprov Jateng Targetkan 970 Ribu Hektare Lahan Sawah Dilindungi demi Swasembada Pangan

waktu baca 3 menit
Jumat, 5 Jun 2026 13:55 13 Fajrul Amienurrahman Mahmud

NALARMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah berupaya keras mengejar target penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) hingga menyentuh angka minimal 970.000 hektare. Saat ini, luasan lahan yang berhasil pemerintah pertahankan baru mencapai 825.000 hektare.

Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menegaskan komitmen pengamanan lahan pertanian tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Pemerintah provinsi menyelenggarakan agenda ini di Hotel Gumaya, Semarang, pada Kamis (4/6/2026).

Gubernur menjelaskan langkah strategis pemerintah daerah dengan menggandeng pihak kementerian terkait untuk menyamakan data. “Hari ini kita mengundang Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) untuk menentukan luas baku lahan, di mana Provinsi Jawa Tengah sudah (mencapai) 85,11% LSD yang kita ajukan. Insyaallah dalam waktu dekat, ketentuan minimal 87% (LSD) nanti dapat dipenuhi,” ucapnya.

Untuk mempercepat realisasi target tersebut, Gubernur menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah agar segera mengambil langkah konkret di wilayah masing-masing.

Penetapan Luas Baku Sawah (LBS) memegang peran krusial dalam upaya pemerintah merevitalisasi lahan pertanian. Langkah strategis ini bertujuan mengembalikan serta mendongkrak produktivitas sawah-sawah yang telantar. Selain mengamankan ketahanan pangan, batas lahan yang jelas juga akan sangat memudahkan pemerintah daerah memetakan tata ruang bagi investor yang ingin menanamkan modal di Jawa Tengah.

Gubernur kembali menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas instansi dalam menyukseskan tata ruang ini. “Semua harus berjalan bersama-sama antara Kementerian, Provinsi, maupun kabupaten/kota,” ucap Gubernur.

Berdasarkan data terkini, 24 kabupaten/kota di Jawa Tengah berhasil melampaui batas minimal 87 persen dari total LBS. Lima wilayah dengan capaian LBS tertinggi menempati posisi teratas, yaitu Kabupaten Magelang (97,18%), Kabupaten Purworejo (96,54%), Kabupaten Wonogiri (96,23%), Kabupaten Batang (93,75%), dan Kabupaten Demak (93,22%).

Meski demikian, pemerintah provinsi masih harus mengevaluasi 11 wilayah yang belum memenuhi target LBS. Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Kudus, Temanggung, Rembang, Sragen, Pekalongan, Karanganyar, serta Kota Pekalongan, Salatiga, Magelang, Semarang, dan Surakarta.

Menanggapi ketimpangan pemenuhan target ini, Gubernur menyoroti karakteristik wilayah-wilayah yang masih berada di bawah angka 87 persen. “Yang belum itu rata-rata di kota, seperti Kota Solo dan Kota Semarang,” ucap Gubernur.

Pemerintah provinsi sengaja menggelar rapat koordinasi ini guna mematangkan kesepakatan penentuan LBS agar regulasinya tidak lagi mengalami perubahan di masa depan.

“Hari ini kita tata, agar jangan sampai lahan hijau beralih fungsi,” tandasnya.

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Darmawan, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang proaktif mengumpulkan para kepala daerah demi mengakselerasi penentuan LBS. Ossy menilai pengamanan luas baku sawah akan sangat mendukung program Asta Cita Presiden, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional menjelang tenggat waktu 2029 mendatang.

“Jawa Tengah bisa mengambil posisi sebagai role model nasional. Mudah-mudahan bisa menjadi contoh nasional dalam menyelesaikan permasalahan alih fungsi lahan sawah ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ossy merinci bahwa Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) Jawa Tengah yang telah tercatat dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sudah mencapai 825.000 hektare. Angka ini setara dengan 85,11 persen dari total target pengajuan LSD seluas 970.000 hektare.

“Jawa Tengah termasuk kelompok yang progresif. Tinggal sedikit lagi yang harus dikejar agar bisa mencapai target nasional,” ujarnya.

Pihak kementerian menaruh keyakinan besar bahwa Jawa Tengah mampu merampungkan regulasi penetapan lahan tersebut. Wilayah ini dinilai memiliki modal kuat berupa iklim kolaborasi antardaerah dan budaya gotong royong yang masih mengakar.

“Basis pertaniannya besar dan komitmen dari pemimpin pemerintah daerah di Jawa Tengah sangat tinggi,” katanya.

Fajrul Amienurrahman Mahmud

LAINNYA