Gubernur Ahmad Luthfi bantu selesaikan masalah izin operasional SPBUN untuk nelayan di Kota Tegal. NALARMEDIA.COM – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, turun langsung meninjau operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Pelabuhan Jongor, Kota Tegal, pada Senin (22/6/2026). Ia ingin memastikan fasilitas vital tersebut berjalan lancar sehingga nelayan lebih mudah mendapat pasokan bahan bakar saat melaut.
Saat berkunjung, Luthfi juga mengajak nelayan dan pihak pengelola SPBUN berdialog. Mereka membahas berbagai isu penting secara terbuka, mulai dari ketersediaan layanan BBM, kelancaran proses perizinan, sampai masalah pendangkalan kawasan pelabuhan yang mengganggu aktivitas pelayaran.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah, Riswanto, menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran Gubernur Jateng. Ia mengungkapkan bahwa SPBUN Jongor sebelumnya sempat berhenti beroperasi selama kurang lebih tiga bulan akibat kendala administrasi sertifikasi.
“Pak Gubernur mendesak ke pemerintah pusat agar SPBUN ini bisa beroperasi meskipun masih transisi sifatnya,” kata Riswanto.
Riswanto menambahkan, proses aktivasi Online Single Submission (OSS) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi kendala utama saat ini. Padahal, kementerian mewajibkan kepemilikan sertifikat standar sebagai syarat mutlak agar SPBUN bisa beroperasi penuh.
Berkat dorongan Pemprov Jawa Tengah dan rekomendasi Pemerintah Kota Tegal, Pertamina akhirnya mengizinkan SPBUN tersebut melayani kebutuhan nelayan kembali hingga Oktober 2026. Meski demikian, Pertamina tetap meminta pihak pengelola agar secepatnya menuntaskan urusan sertifikat standar tersebut.
Tidak hanya membahas SPBUN, para nelayan turut mengeluhkan kondisi pendangkalan pada beberapa alur pelayaran. Area pendangkalan ini mencakup Sungai Kaligung (Kalibacin), Kali Kemiri, dan Kali Sibelis yang letaknya berada persis di luar kolam Pelabuhan Perikanan Nusantara.
Merespons keluhan itu, Ahmad Luthfi langsung menginstruksikan semua pihak terkait untuk mengawal penyelesaian masalah agar aktivitas nelayan tidak lagi terhambat. Ia juga menegaskan bahwa setiap proses perizinan dan penyelesaian masalah harus tetap mematuhi aturan serta standar yang berlaku.

“Harus clear. Kita tidak mau akses yang dibutuhkan nelayan ini terganggu. Izinnya harus dipenuhi sesuai standar,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Endi Faiz Effendi, menyoroti masalah keterbatasan daya tampung kolam pelabuhan. Ia mencatat ada sekitar 1.200 kapal nelayan yang masih aktif beroperasi, padahal kapasitas kolam pelabuhan saat ini hanya ideal untuk menampung sekitar 600 kapal.
Tantangan lainnya datang dari 18 bangkai kapal bekas kebakaran yang belum sepenuhnya dievakuasi oleh petugas. Untuk mengatasi hal ini, Pemprov Jawa Tengah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp150 juta pada tahun ini guna menarik lima kapal, sementara sisanya akan pemerintah tangani secara bertahap pada tahun depan.
“Harapannya dengan penarikan bangkai kapal ini bisa terurai dan meningkatkan kapasitas kolam pelabuhan,” kata Endi Faiz.
Pemprov Jawa Tengah berkomitmen penuh untuk terus mengawal dan menuntaskan setiap permasalahan nelayan. Langkah konkret ini mencakup pengawasan kelancaran operasional SPBUN, pencarian solusi untuk pendangkalan alur pelayaran, hingga program penataan ulang kolam pelabuhan.
Sesi dialog tersebut juga membahas visi pengembangan kawasan pelabuhan ke depannya. Rencana strategis ini menargetkan penataan kolam pelabuhan secara menyeluruh serta peningkatan kapasitas layanan bagi nelayan. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait agar proses pengembangan ini berjalan lancar dan sejalan dengan regulasi yang ada.