TKD Dipangkas, DLH Semarang Korbankan Belanja Internal demi Pelayanan Publik

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Agu 2026 01:00 13 Fajrul Amienurrahman Mahmud

NALARMEDIA.COM – Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas kucuran Dana Transfer ke Daerah (TKD) memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengetatkan ikat pinggang. Pemkot menginstruksikan hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera merasionalisasi belanja. Meski demikian, sejumlah dinas menjamin penyesuaian anggaran ini tidak akan mengorbankan kualitas layanan publik.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang menjadi salah satu instansi yang harus melakukan penyesuaian anggaran hingga mencapai 15,38 persen. Menyikapi situasi tersebut, Kepala DLH Kota Semarang, Glory Nasarani, mengambil langkah taktis dengan memangkas pos belanja internal instansi dan menunda berbagai kegiatan yang belum masuk daftar prioritas utama.

Glory memaparkan bahwa pisau efisiensi DLH secara khusus menyasar pos belanja Alat Tulis Kantor (ATK), alokasi makan dan minum, pengadaan barang dan jasa, serta sejumlah proyek yang belum berjalan.

“Yang diutamakan dari ATK, makan minum, pengadaan-pengadaan yang belum berjalan dan bisa diefisiensikan. Kemudian kegiatan yang memang tidak kita laksanakan atau tidak menjadi prioritas,” kata Glory.

Glory menegaskan bahwa instansinya berjuang keras agar kebijakan efisiensi ini tidak memangkas kualitas pelayanan publik. DLH tetap menempatkan alokasi belanja yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga Kota Semarang sebagai prioritas tertinggi.

“Kalau dari sisi pelayanan kita prioritaskan tetap dilaksanakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Glory merinci bahwa instansinya memilih menunda proyek renovasi gedung kantor yang memakan nilai anggaran cukup besar. Ia menilai perbaikan fasilitas internal tersebut belum terlalu mendesak, sehingga DLH secara ikhlas menundanya demi menyikapi kondisi ruang fiskal daerah yang terbatas.

“Kalau yang paling besar itu kita ada renovasi kantor. Kita efisiensi, tidak kita laksanakan. Jadi lebih ke untuk internal kita sendiri,” jelasnya.

Ia memastikan pola efisiensi ini sangat berbeda dengan praktik pemotongan program kerakyatan. DLH tetap menjalankan berbagai program strategis yang manfaatnya bisa warga rasakan secara langsung.

Langkah pengetatan anggaran ini menjadi sangat krusial mengingat ruang fiskal Pemkot Semarang kian menyempit. Merujuk pada data resmi Pemkot Semarang, pemerintah pusat memangkas kucuran TKD hingga sekitar Rp443 miliar pada tahun 2026. Kondisi penyusutan ini otomatis memukul volume postur anggaran dalam draf Perubahan APBD.

Tercatat, alokasi TKD Kota Semarang yang pada tahun 2025 lalu menyentuh angka Rp2,078 triliun kini anjlok menjadi sekitar Rp1,635 triliun pada tahun 2026.

Fajrul Amienurrahman Mahmud

LAINNYA