Dua Penghargaan Hukum untuk Pemkot Semarang, Walikota Agustina Dorong Tata Kelola Akuntabel

waktu baca 2 menit
Rabu, 19 Agu 2026 16:53 11 Rudi Sidarta

NALARMEDIA.COM — Komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan mendapat apresiasi di bidang hukum. Pemkot Semarang meraih dua penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah Kota Semarang Handi Priyanto yang mewakili Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, di Semarang, Rabu (19/8/2026).

Dua penghargaan itu diberikan atas kepesertaan Pemkot Semarang sebagai Mitra Kerja Strategis Balai Harta Peninggalan Semarang serta capaian predikat ISTIMEWA dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026.

Wali Kota Agustina Wilujeng menyambut positif capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan itu menjadi bentuk pengakuan terhadap upaya Pemkot Semarang dalam membangun pemerintahan yang taat hukum dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkot Semarang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang taat hukum, memberikan pelayanan publik yang berkualitas, serta menghadirkan berbagai inovasi yang berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Agustina.

Salah satu capaian yang diraih Pemkot Semarang adalah predikat ISTIMEWA pada Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2026.

Penilaian Indeks Reformasi Hukum menjadi salah satu instrumen untuk melihat kualitas pembentukan dan pelaksanaan regulasi di lingkungan pemerintah daerah.

Aspek seperti efektivitas regulasi, transparansi, dan harmonisasi hukum menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

Bagi Pemkot Semarang, capaian tersebut menjadi gambaran dari upaya memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Agustina mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran birokrasi.

“Ini adalah cerminan kerja keras seluruh jajaran dalam menjaga kepastian hukum bagi masyarakat,” katanya.

Agustina berharap penghargaan yang diterima Pemkot Semarang tidak berhenti sebagai pencapaian administratif.

Ia meminta seluruh jajaran menjadikan penghargaan tersebut sebagai motivasi untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Saya berharap momentum ini menjadi pemicu untuk terus memelihara iklim tata kelola yang akuntabel demi kemajuan seluruh warga Semarang,” tegasnya.

Menurut Agustina, kepastian hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan publik yang mudah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, Pemkot Semarang akan terus mendorong penguatan regulasi dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.

Selain predikat ISTIMEWA dalam Indeks Reformasi Hukum 2026, penghargaan sebagai Mitra Kerja Strategis Balai Harta Peninggalan Semarang juga menjadi bentuk apresiasi atas hubungan kerja dan kolaborasi Pemkot Semarang di bidang hukum.

Dua penghargaan tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi Pemkot Semarang untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Agustina menegaskan capaian tersebut harus dipertahankan melalui kerja nyata dan peningkatan pelayanan.
Pemkot Semarang juga berkomitmen menjaga tata kelola pemerintahan yang akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.(**)

LAINNYA