Wali Kota Semarang Agustina Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Kasus Bullying di Sekolah

waktu baca 3 menit
Senin, 29 Jun 2026 16:41 63 Fajrul Amienurrahman Mahmud

NALARMEDIA.COM – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyoroti tajam dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan seorang siswa di sebuah SMP swasta di Semarang. Beliau menegaskan bahwa pihak sekolah wajib menciptakan ruang yang aman dan nyaman untuk melindungi proses tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, dunia pendidikan sama sekali tidak boleh memberi ruang bagi tindak kekerasan maupun perundungan (bullying).

Merespons arahan Wali Kota secara cepat, Dinas Pendidikan Kota Semarang langsung mengutus tim khusus untuk mengunjungi kediaman korban. Tim ini bertugas memantau kondisi psikologis korban serta memberikan pendampingan secara penuh. Selain itu, Dinas Pendidikan juga menjamin korban tetap mendapatkan hak layanan pendidikan selama proses penyelesaian kasus ini berjalan.

“Ibu wali kota memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini. Keselamatan, pemulihan, dan masa depan anak menjadi prioritas utama. Pemerintah Kota Semarang berkomitmen memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan, Senin (29/6).

Ahsan menjelaskan bahwa pihaknya sudah menjalin koordinasi bersama pihak sekolah, keluarga korban, dan berbagai lembaga terkait demi menelusuri kronologi kejadian secara pasti. Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) juga turut mendampingi korban guna memastikan proses pemulihan psikologisnya berjalan optimal.

“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Dinas Pendidikan telah melakukan visitasi ke rumah korban dan berkoordinasi erat dengan pihak sekolah. Kami memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis secara maksimal sekaligus tetap mendapatkan hak atas pendidikan melalui penyesuaian proses pembelajaran sesuai kondisinya,” jelas Ahsan.

Sejalan dengan komitmen Wali Kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menghormati penuh proses hukum yang saat ini ditangani oleh aparat kepolisian. Pemkot menegaskan tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan. Meski demikian, Pemkot meminta semua pihak bersikap kooperatif sehingga penegakan hukum bisa berjalan objektif, transparan, dan menghadirkan keadilan bagi semua orang.

“Dinas Pendidikan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung. Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak sekolah agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memastikan perlindungan terhadap anak tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Tidak hanya berfokus memulihkan kondisi korban, Wali Kota Agustina turut menginstruksikan jajarannya untuk mengevaluasi sistem perlindungan anak di setiap sekolah se-Kota Semarang. Pemkot akan segera memperkuat penerapan program Sekolah Ramah Anak dan mengoptimalkan fungsi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Selain itu, para guru harus meningkatkan pengawasan secara ketat, khususnya pada titik-titik rawan seperti area toilet sekolah.

“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perlindungan anak di sekolah. Hasil evaluasi akan menjadi dasar pembinaan maupun tindakan administratif yang diperlukan, sehingga kejadian serupa tidak terulang,” ujar Ahsan.

Pada akhirnya, Wali Kota Agustina kembali menekankan komitmen Pemkot Semarang dalam membangun lingkungan pendidikan yang terbebas dari tindak kekerasan. Beliau mengingatkan bahwa setiap anak berhak belajar, tumbuh, dan berkembang dengan rasa aman di sekolah. Oleh sebab itu, pemerintah, pihak sekolah, keluarga, dan masyarakat harus memikul tanggung jawab bersama dalam mencegah kasus bullying.

Fajrul Amienurrahman Mahmud

LAINNYA