Ratusan Hektare Sawah Terdampak Banjir, Pemprov Jateng Ajukan Klaim AUTP

waktu baca 2 menit
Selasa, 20 Jan 2026 13:56 48 Rudi Sidarta

NALARMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengajukan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk lahan pertanian yang terdampak banjir di Kabupaten Kudus, Pati, Grobogan, dan Jepara. Saat ini, berkas klaim tersebut telah diterima PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dan tengah menunggu proses validasi sebelum pencairan.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, mengatakan pendataan lahan padi terdampak banjir telah dilakukan di Kudus, Pati, dan Grobogan. Data tersebut dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP) sebagai dasar pengajuan klaim AUTP.

“Dari data itu, Jasindo akan turun bersama petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan (OPT) di masing-masing kabupaten untuk melakukan pengecekan lapangan. Proses validasi biasanya memakan waktu sekitar 15 hari sejak kejadian atau laporan masuk,” kata Frans di Semarang, Senin (19/2/2026).

Ia menyebut, klaim asuransi umumnya diberikan pada lahan yang tanamannya sudah memasuki masa panen, namun gagal diselamatkan akibat banjir. Setelah dinyatakan valid, Jasindo akan menyalurkan penggantian kepada kelompok tani terdampak.

“Seperti di Kudus, sebagian besar sawah sudah mendekati panen, tetapi terendam banjir dan tidak bisa diselamatkan,” ujarnya.

Berdasarkan data Distanak Jateng, luas lahan padi terdampak banjir di Kabupaten Kudus mencapai 315,49 hektare. Lahan tersebut tersebar di Kecamatan Jati, Kaliwungu, Mejobo, Undaan, dan Jekulo.

Sementara di Kabupaten Pati, total lahan terdampak banjir mencapai 672,12 hektare, meliputi Kecamatan Jakenan dan Gabus. Adapun di Kabupaten Grobogan, banjir merendam sekitar 83,3 hektare lahan pertanian di Kecamatan Brati.

Frans menambahkan, dalam skema AUTP Jawa Tengah tahun 2025 terdapat empat daerah yang masuk kategori rawan terdampak perubahan iklim dan bencana, yakni Kabupaten Demak, Pati, Kudus, dan Grobogan.

Untuk Kabupaten Jepara, mekanisme penanganan dilakukan di luar AUTP karena belum masuk dalam daftar asuransi tahun ini. Meski demikian, pendataan lahan terdampak tetap dilakukan oleh pemerintah provinsi.

“Jepara mekanismenya bukan asuransi. Kami mengajukan bantuan benih padi berikut pupuknya agar petani bisa segera tanam ulang,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menginstruksikan kepala daerah di wilayah terdampak cuaca ekstrem untuk segera mengajukan asuransi gagal panen sebagai langkah perlindungan petani.

Cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi, menurut gubernur, tidak bisa dihindari. Namun dampaknya dapat ditekan melalui mitigasi dan kesiapsiagaan pemerintah daerah, termasuk dengan mengalokasikan anggaran AUTP.

Pada 2026, Pemprov Jawa Tengah mengalokasikan sekitar Rp1,8 miliar untuk melindungi lahan pertanian seluas 10.449 hektare. Langkah tersebut dilakukan agar target ketahanan pangan dan swasembada pangan daerah tidak terganggu akibat bencana. (***)

LAINNYA