Pembangunan Kian Merata, Jumlah Desa Mandiri di Jawa Tengah Tembus 2.208NALARMEDIA.COM – Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendorong pembangunan berbasis desa menunjukkan hasil yang signifikan. Berdasarkan data Indeks Desa (ID) Tahun 2025, jumlah desa mandiri di Jawa Tengah meningkat pesat menjadi 2.208 desa, naik dari 1.530 desa pada 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso, menyatakan peningkatan tersebut mencerminkan keberhasilan kebijakan pembangunan desa yang dijalankan di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.
Menurut Nadi, lonjakan jumlah desa mandiri menandakan arah pembangunan desa di Jawa Tengah semakin tepat sasaran dan merata. Ia menyampaikan hal tersebut pada Minggu (25/1/2026).
Nadi menjelaskan, penilaian status desa pada 2025 tidak lagi menggunakan Indeks Desa Membangun (IDM), melainkan beralih ke Indeks Desa (ID). Perubahan metode ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 9 Tahun 2024, yang memperbarui indikator penilaian desa.
Dalam Indeks Desa, perkembangan desa diukur melalui enam dimensi, meliputi layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa. Pendekatan ini dinilai mampu memberikan gambaran pembangunan desa yang lebih menyeluruh.
Berdasarkan data ID 2025, status desa di Jawa Tengah terdiri atas 2.208 desa mandiri, 3.921 desa maju, 1.666 desa berkembang, dan 15 desa tertinggal. Sementara itu, tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal di provinsi tersebut.
Nadi menyebutkan, peningkatan status desa tidak terlepas dari pendekatan kolaboratif lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang terus diperkuat oleh Gubernur Jawa Tengah. Kolaborasi ini dinilai menjadi kunci dalam percepatan pembangunan desa.
Terkait masih adanya desa berstatus tertinggal, Nadi menjelaskan hal tersebut dipengaruhi oleh penyesuaian indikator akibat peralihan metode penilaian dari IDM ke ID. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan desa-desa tersebut segera naik status melalui pendampingan intensif dan kerja sama dengan berbagai pihak.
Ia menegaskan, pembangunan desa tidak dapat dilakukan oleh satu OPD saja karena mencakup berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur, yang seluruhnya menjadi bagian dari penilaian Indeks Desa.
Nadi juga menyoroti peran penting bantuan keuangan desa dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pada 2024, alokasi bantuan keuangan desa mencapai Rp1,6 triliun dan meningkat menjadi Rp1,7 triliun pada 2025. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu desa, terutama saat dana desa dari pemerintah pusat mengalami penurunan.
Anggaran tersebut difokuskan untuk pembangunan sarana dan prasarana desa, serta penguatan layanan dasar masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menilai peningkatan status desa akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah dan ketahanan sosial masyarakat.
Pemerintah provinsi berkomitmen terus mendorong 15 desa tertinggal agar segera berkembang melalui kolaborasi OPD dan pemangku kepentingan yang fokus pada pembangunan desa. Prinsipnya, tidak boleh ada desa yang tertinggal.
Nadi menegaskan, kemajuan desa merupakan fondasi utama pembangunan Jawa Tengah secara menyeluruh. Ketika desa mandiri dan maju, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah akan berjalan secara berkelanjutan. (***)