NALARMEDIA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menargetkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait Bantuan Operasional (BOP) RT senilai Rp25 juta per unit dapat rampung dalam waktu tiga minggu ke depan. Langkah ini diambil di tengah pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Semarang mengenai alokasi anggaran BOP RT sebesar Rp265,7 miliar.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa percepatan penyusunan Perwal bukan tanpa alasan. Ia menyebut manfaat program BOP RT sejatinya sudah lebih dulu dirasakan masyarakat sejak tahun pertama pelaksanaan.
“Kami ingin memastikan dana ini tidak hanya berhenti pada administrasi, tetapi benar-benar dirasakan warga. Dari laporan yang kami terima, manfaatnya sudah ada, tinggal kami sempurnakan aturannya agar lebih fleksibel,” ujarnya di Balai Kota Semarang, Jumat (17/4).
Sejumlah dampak nyata telah terlihat di tingkat lingkungan. Salah satunya peningkatan aktivitas posyandu, di mana kader kini dapat menjalankan kegiatan lebih rutin dengan dukungan alat penimbangan dan pemberian makanan tambahan bagi balita.
Selain itu, program ini juga mendorong kembali semangat gotong royong warga. Melalui dana BOP RT, kerja bakti dapat dilakukan secara berkala dengan dukungan perlengkapan seperti alat kebersihan hingga perbaikan fasilitas umum sederhana.
BOP RT juga berkontribusi pada program “Semarang Bersih”. Dana dimanfaatkan untuk pemilahan sampah dari sumber, perawatan saluran air lingkungan, serta mengurangi potensi titik genangan.
Ketua RT 02 RW 03 Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, Sutriyoso, mengaku manfaat program ini dirasakan langsung oleh warga. Ia menyebut kegiatan kerja bakti menjadi lebih terorganisir dan partisipasi warga meningkat.
Hal senada disampaikan Ketua RT 03 RW 05 Kecamatan Ngaliyan, Wahab Sya’roni. Menurutnya, kegiatan posyandu kini berjalan lebih tertib dan diminati masyarakat.
Dari sisi realisasi, tingkat serapan program mencapai 95,6 persen atau 10.157 dari total 10.621 RT. Sementara itu, hanya 4,4 persen RT yang tidak mengambil dana, sebagian karena telah memiliki kas mandiri.
Sisa anggaran yang tidak terserap tercatat sekitar Rp5,46 miliar atau 2,1 persen dari total anggaran. Menurut Agustina, hal tersebut menunjukkan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Kalau tidak bermanfaat, pasti banyak yang menolak. Fakta bahwa hampir seluruh RT memanfaatkan dana ini menjadi bukti nyata,” tegasnya.
Menanggapi kritik Pansus DPRD terkait indikator keberhasilan makro seperti penurunan stunting atau DBD, Pemkot menyatakan terbuka untuk evaluasi. Namun, pemerintah juga menekankan bahwa dampak jangka pendek sudah mulai terlihat di lingkungan masyarakat.
Aktivitas posyandu yang meningkat dinilai membantu deteksi dini stunting, sementara kerja bakti berkontribusi dalam mengurangi potensi genangan yang menjadi sarang nyamuk penyebab DBD. Di sisi lain, pemilahan sampah turut mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Dampak makro memang membutuhkan waktu. Tapi fondasinya sudah terbentuk, lingkungan lebih bersih, warga lebih aktif, dan gotong royong kembali hidup,” jelasnya.
Perwal yang tengah disusun nantinya tidak akan mengubah arah program, melainkan menyempurnakan fleksibilitas penggunaan anggaran. Pemkot membuka ruang agar dana dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lingkungan skala kecil, seperti perbaikan drainase, tanpa tumpang tindih dengan kewenangan dinas teknis.
Dengan capaian serapan yang tinggi serta manfaat yang mulai dirasakan masyarakat, program BOP RT di Kota Semarang dinilai menjadi langkah konkret dalam memperkuat peran lingkungan sebagai ujung tombak pembangunan. (*)