NALARMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan penanganan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati dilakukan secara serius. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama, terutama terkait keberlangsungan pendidikan mereka.
Menurutnya, para korban yang masih berusia anak-anak membutuhkan dukungan penuh agar tetap memiliki semangat melanjutkan sekolah dan menata masa depan.
“Yang paling penting adalah memastikan anak-anak korban tetap berani sekolah karena masa depan mereka masih panjang,” ujar Taj Yasin saat menghadiri Rapat Kerja Daerah Himperra Jawa Tengah di The SURI Ballroom Queencity Semarang, Kamis (7/5/2026).
Pria yang akrab disapa Gus Yasin tersebut juga memberikan apresiasi kepada masyarakat, pendamping korban, serta organisasi kemasyarakatan yang turut membantu mengungkap kasus tersebut. Ia menilai keberanian korban untuk berbicara menjadi langkah penting dalam proses penegakan hukum.
Selain itu, Pemprov Jateng terus memperkuat program Kecamatan Berdaya yang difokuskan untuk perlindungan kelompok rentan seperti perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Program tersebut turut menghadirkan pendampingan hukum melalui pelatihan paralegal bekerja sama dengan organisasi keagamaan seperti Fatayat NU, Muslimat NU, dan Aisyiyah Muhammadiyah di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Upaya pencegahan juga dilakukan di lingkungan sekolah melalui pemeriksaan dan deteksi dini guna mengantisipasi tindak kekerasan seksual maupun perundungan terhadap pelajar.
Melihat kondisi sebagian korban yang berasal dari keluarga kurang mampu dan yatim, Pemprov Jateng turut menjamin akses pendidikan mereka agar tetap terpenuhi tanpa terkendala biaya.
“Pemerintah berkomitmen membantu biaya pendidikan bagi masyarakat kurang mampu agar anak-anak tetap bisa sekolah,” katanya.
Dalam pengawasan lingkungan pondok pesantren, Pemprov Jateng juga menggandeng Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah (RMI) melalui program Tilik Pesantren. Program tersebut rutin memberikan edukasi kepada pengasuh pondok terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Tak hanya itu, Pemprov Jateng juga akan memperkuat regulasi perlindungan keluarga dan anak melalui evaluasi Perda Ketahanan Keluarga agar semakin efektif menjadi payung hukum pencegahan kekerasan di lingkungan masyarakat maupun lembaga pendidikan. (*)