Waka DPRD Jateng Tegaskan Alokasi 232 Ribu Kursi SMA/SMK Wajib Transparan dan Akuntabel

waktu baca 2 menit
Senin, 25 Mei 2026 12:38 1 Fajrul Amien

NALARMEDIA.COM – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menegaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SMA dan SMK Negeri pada tahun ajaran 2026/2027 wajib berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi semua calon peserta didik di Jawa Tengah.

Setiap tahun, masyarakat selalu menyoroti proses penerimaan siswa baru karena tahap ini sangat krusial bagi masa depan anak-anak mereka. Oleh karena itu, panitia wajib menjalankan seluruh mekanisme seleksi berdasarkan aturan yang berlaku serta menjunjung tinggi nilai integritas sejak awal hingga akhir.

“SPMB harus dilaksanakan secara objektif, terbuka, dan akuntabel sehingga masyarakat memiliki kepercayaan terhadap proses penerimaan siswa baru,” ujar Saleh di Kota Semarang.

Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah resmi membuka pelaksanaan SPMB SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2026/2027. Pemerintah menyediakan sebanyak 231.724 kursi yang tersebar ke dalam 6.442 rombongan belajar (rombel) di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Sayangnya, daya tampung tersebut baru bisa mencakup sekitar 40,83 persen dari total lulusan SMP sederajat di provinsi ini. Sebagai perbandingan, angka kelulusan siswa SMP tahun ini menembus sekitar 567.500 siswa.

Merespons hal tersebut, Mohammad Saleh menyoroti pentingnya pengawasan ketat selama SPMB berlangsung. Keterbatasan kuota sekolah negeri berpotensi memicu masalah sosial jika panitia tidak mengelolanya dengan pengawasan yang maksimal.

“Karena jumlah kursi sekolah negeri masih terbatas, maka proses seleksi harus berjalan adil dan profesional tanpa intervensi maupun praktik titipan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah daerah untuk menyajikan informasi jadwal, jalur pendaftaran, sampai hasil seleksi secara terbuka. Akses informasi yang jelas dan mudah dipahami akan sangat membantu para orang tua dan calon siswa dalam mengikuti alur pendaftaran.

Transparansi informasi ini, menurut Saleh, merupakan kunci utama untuk mencegah salah paham dan meminimalkan celah pelanggaran aturan. Ia juga kembali mewanti-wanti semua pihak agar menghindari praktik titipan atau campur tangan pihak luar selama proses seleksi berlangsung.

“Semua pihak harus menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tidak ada praktik yang merugikan masyarakat maupun calon siswa,” kata Ketua DPD Golkar Jateng tersebut.

Saleh turut mengajak masyarakat untuk mempelajari alur pendaftaran SPMB secara mandiri dan komprehensif. Ia memperingatkan para orang tua agar tidak gampang terpedaya oleh oknum yang menawarkan jalur instan atau menjanjikan kelulusan secara sepihak.

“Dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, yang paling penting adalah memastikan proses penerimaan berjalan bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan pendidikan,” pungkasnya.

LAINNYA