DPRD Jateng Godok Raperda Rehabilitasi Lahan Kritis NALARMEDIA.COM – DPRD Provinsi Jawa Tengah resmi menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Tata Kelola Rehabilitasi Lahan Kritis dan Reklamasi Hutan Daerah. Anggota dewan merumuskan langkah strategis ini untuk merespons frekuensi bencana alam yang terus melonjak di berbagai wilayah Jawa Tengah selama beberapa tahun terakhir.
Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Arinugroho, menyoroti bahwa tren peningkatan insiden bencana belakangan ini memiliki kaitan erat dengan maraknya praktik alih fungsi lahan pada sejumlah kawasan.
“Jawa Tengah itu kan memang hampir tiap tahun terjadi banyak bencana. Nah, salah satunya kita lihat kemarin sorotan publik adalah ada alih fungsi hutan,” ujar Setya pada Rabu (27/5/2026).
Setya menjelaskan bahwa Raperda inisiatif Komisi B DPRD Jateng ini akan berfungsi sebagai instrumen utama untuk memperkuat tata kelola lingkungan. Aturan kebijakan ini secara khusus membidik optimalisasi pengendalian lahan kritis sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan kawasan hutan daerah.
Lebih lanjut, ia memastikan rancangan peraturan daerah ini siap memberikan kepastian hukum yang tegas terkait batas-batas pemanfaatan lahan. Regulasi ini juga merinci kewajiban setiap pemangku kepentingan agar lebih disiplin dalam menjaga kelestarian dan fungsi kawasan.
“Mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, terkait dengan masalah tata kelola lahan kritis dan juga reklamasi terkait dengan hutan daerah,” ungkapnya.
Poin paling krusial menurut Setya, aturan hukum ini akan berlaku secara komprehensif bagi seluruh daerah kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Tim penyusun juga secara aktif mengevaluasi rekam jejak peristiwa bencana sebelumnya untuk meracik rumusan kebijakan daerah yang paling tepat sasaran.
“Tapi apa yang kemudian terjadi di beberapa kejadian yang ada, sebagai sebuah evaluasi bahwa kita nanti akan memberikan suatu kepastian hukum untuk seluruh wilayah terkait dengan hutan daerah yang kita miliki, sehingga tidak sewenang-wenang untuk dilakukan alih fungsi,” tambahnya.
Merujuk pada laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, pemerintah daerah mencatat tingginya eskalasi bencana sepanjang tahun 2025. Terdata ada 361 jenis bencana yang memicu hingga 2.716 rentetan kejadian di berbagai penjuru kabupaten dan kota.
Data tersebut merinci angka kejadian yang mencakup 137 peristiwa banjir, 114 cuaca ekstrem, 43 tanah longsor, dan 20 insiden kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, BPBD juga menangani 16 kasus kekeringan, 16 musibah kebakaran gedung dan permukiman, serta masing-masing satu peristiwa gempa bumi dan kegagalan teknologi.