Diskomdigi Jateng Kembangkan Inovasi “Padhang” untuk Berantas Hoaks dan Informasi Palsu

waktu baca 3 menit
Selasa, 2 Jun 2026 17:02 29 Fajrul Amienurrahman Mahmud

NALARMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Digital (Diskomdigi) terus menggenjot upaya pemberantasan informasi palsu. Langkah strategis ini mereka wujudkan lewat peluncuran inovasi Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah atau yang akrab disebut “Padhang”. Dalam implementasinya, Diskomdigi secara aktif menggandeng banyak elemen penting, mulai dari akademisi hingga berbagai komunitas antihoaks.

Kepala Diskomdigi Jateng, Lilik Henry Ristanto, menjelaskan bahwa inovasi Padhang menjadi langkah nyata Pemprov Jateng dalam membangun ekosistem pemerintahan berbasis digital. Lilik menilai pemerintah harus mengimbangi kemajuan teknologi dengan edukasi literasi digital bagi masyarakat. Hal ini sangat krusial mengingat peredaran hoaks bisa memicu konflik sosial, penipuan, keresahan warga, dan bahkan merusak kepercayaan publik pada institusi resmi.

Masyarakat kini bisa mengakses platform antihoaks ini secara langsung lewat situs jatengprov.go.id/padhang atau melalui aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni). Sistem ini bekerja secara komprehensif dengan mengumpulkan data, menganalisis, dan memverifikasi informasi secara ketat. Proses verifikasi tersebut melibatkan 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng, 35 Dinas Kominfo Kabupaten/Kota, akademisi, komunitas antihoaks, serta pemantauan silang berita di media massa.

Menurut Lilik, jangkauan kolaborasi yang luas ini membuktikan bahwa Padhang tidak sekadar bertugas mempublikasikan klarifikasi hoaks. Lebih dari itu, platform ini sukses menciptakan ekosistem kolaboratif yang kuat dalam menangani misinformasi di Jawa Tengah. Langkah strategis ini juga sejalan dengan visi kolaborasi yang selalu Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen tekankan.

“Sesuai namanya, Padhang (terang), kami ingin menghadirkan kanal informasi yang mencerahkan masyarakat. Melalui Padhang ini, akan dapat menyajikan berbagai informasi yang jernih dan terang benderang kepada masyarakat, setelah melalui berbagai tahapan verifikasi,” ujarnya, Senin (1/6/2026).

Lilik menegaskan bahwa keterlibatan banyak pihak dalam proses verifikasi sama sekali tidak memperlambat kinerja tim. Sebaliknya, tim pengelola Padhang tetap mampu merespons dan memberikan klarifikasi suatu informasi dengan sangat cepat dan akurat.

Berdasarkan catatan rekapitulasi data internal Diskomdigi Jateng, peredaran hoaks di masyarakat bisa menyentuh angka ratusan kasus setiap tahunnya. Pihaknya menemukan 161 isu hoaks pada tahun 2023, 51 isu pada 2024, dan 82 isu pada tahun 2025. Sebagian besar kasus tersebut melibatkan modus penipuan menggunakan nomor kontak palsu yang mengatasnamakan pejabat daerah. Antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan platform ini juga cukup tinggi, terbukti dari catatan trafik web yang menembus lebih dari 4.200 kali kunjungan sepanjang bulan Mei 2026.

Menghadapi era gempuran informasi saat ini, Lilik menaruh harapan besar agar inovasi Padhang bisa membawa manfaat nyata bagi para pengguna internet. Aplikasi ini hadir sebagai instrumen strategis untuk mendongkrak tingkat literasi digital masyarakat agar lebih cermat menyaring banjir konten setiap harinya.

“Saat masyarakat dapat memverifikasi berita atau konten menjadi sebuah informasi yang objektif, masyarakat dapat menyimpulkan apakah konten yang diterima ini benar atau tidak, kontekstual atau tidak. Maka, sistem Padhang ini juga dapat menghindarkan masyarakat dari penipuan, hasutan, atau bahkan dalam kondisi tertentu verifikasi hoaks ini juga bisa menghindarkan suatu komunitas dari kerusuhan,” terang Lilik.

Melihat potensi manfaat yang begitu besar, Diskomdigi Jateng berkomitmen untuk terus mengembangkan fitur dan jangkauan Padhang. Mereka akan memaksimalkan publikasi, memperkuat jaringan kolaborasi lintas sektor, dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital terbaru. Lilik pun mempersilakan instansi pemerintah lain yang ingin meniru atau mereplikasi inovasi brilian ini di wilayah mereka masing-masing.

“Sebagai inovasi pertama pemetaan hoaks di Jateng, kami ingin menghadirkan rujukan informasi bagi masyarakat. Selain itu, Padhang juga berpotensi diadopsi oleh pemerintah daerah di tingkat kabupaten/ kota maupun provinsi lain,” pungkas Lilik.

Fajrul Amienurrahman Mahmud

LAINNYA