Dirut Bank Mandiri dan Polda Metro Jaya pastikan rekening donasi AMPB Mas Botok kembali aktif.NALARMEDIA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bersama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sepakat mengaktifkan kembali rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Mas Botok. Sang pemilik kini bisa kembali mencairkan dan menggunakan dana senilai Rp80,9 juta yang sebelumnya tertahan akibat penundaan transaksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Iman Imanuddin, dan Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, menyampaikan langsung kabar kelegaan tersebut. Keduanya mengumumkan pengaktifan rekening ini dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, serta dihadiri Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri, di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (26/8/2026).
Kombes Iman menjelaskan, kepolisian langsung merekomendasikan pembukaan rekening setelah penyidik merampungkan penelusuran aliran dana donasi untuk aksi unjuk rasa warga Pati tersebut.
“Kami sudah memperoleh fakta hukum dari pihak-pihak terkait sehubungan dengan donasi dan rekening yang bersangkutan. Setelah penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali dan kembali menjadi kewenangan dari Bank Mandiri,” kata Iman.
Ia memaparkan bahwa penyidik melakukan penundaan transaksi semata-mata untuk memverifikasi keabsahan sumber dana donasi. Langkah preventif ini kepolisian ambil demi melindungi hak para donatur sekaligus penerima sumbangan dari potensi pelanggaran hukum.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), aparat sebenarnya berwenang membekukan transaksi paling lama lima hari kerja. Namun, polisi memilih bergerak ekstra cepat menyelesaikan penyelidikan.
“Hari ini belum sampai lima hari kerja. Namun demikian, kami bergerak cepat untuk memastikan sehingga proses demokrasi dan penyampaian pendapat sebagaimana diatur oleh undang-undang juga bisa terlindungi bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi lampu hijau dari kepolisian, Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, memastikan pihaknya segera membuka kunci akses rekening milik Supriyono. Ia menekankan komitmen kuat Bank Mandiri untuk selalu memegang teguh amanah nasabah dan menjalankan tata kelola perbankan secara bijaksana.
“Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan maka kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi,” ucapnya.
Polemik ini bermula ketika Bank Mandiri memblokir sementara rekening Supriyono saat ia mendampingi warga Pati merencanakan aksi unjuk rasa di Jakarta pada Jumat (21/8/2026) lalu. Rekening tersebut menjadi sorotan tajam publik karena menampung dana gabungan antara uang pribadi dan donasi masyarakat senilai Rp80,9 juta untuk membiayai kebutuhan operasional demonstrasi.