Satgas Pandawa Kebut Pemanfaatan Aset Pemprov Jateng, Belasan Investor Teken Kerja Sama

waktu baca 3 menit
Selasa, 21 Jul 2026 14:43 32 Fajrul Amienurrahman Mahmud

NALARMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terus mengebut langkah optimalisasi aset daerah. Mereka merealisasikan upaya ini melalui pembentukan Satuan Tugas Pemberdayaan Aset Berjiwa Wirausaha (Satgas Pandawa). Memasuki Juli 2026, tim khusus ini sukses memberdayakan belasan aset menganggur untuk menggenjot pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Asisten Administrasi Sekda Jateng, Dhoni Widianto, menerangkan bahwa Satgas Pandawa melibatkan kekuatan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tim gabungan ini terdiri dari Bapenda, BPKAD, Inspektorat, Biro Hukum, hingga Diskomdigi Jawa Tengah. Mereka memikul tugas utama untuk menginventarisasi, mempromosikan, serta mengeksekusi perjanjian kerja sama dengan pihak investor maupun masyarakat yang berniat menyewa aset daerah untuk lahan usaha.

“Sebelum terbentuk Satgas Pandawa, dari Januari-Mei itu baru dua aset yang berhasil dikerjasamakan. Setelah adanya Satgas Pandawa, dalam dua bulan, Juni-Juli, pemanfaatan aset sudah bisa menjalin kerja sama untuk 13 aset,” ujar Dhoni, saat melapor kepada Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Selasa (21/7/2026).

Ia membeberkan bahwa belasan aset potensial tersebut tersebar di berbagai wilayah, meliputi Kota Semarang, Kabupaten Cilacap, Karanganyar, Banyumas, Sragen, dan Jepara. Dalam pertemuan tersebut, para pejabat juga melangsungkan seremoni penandatanganan kontrak kerja sama. Kesepakatan ini melibatkan sejumlah OPD, seperti Disnakertrans, Dishub, Bapenda, dan Distannak, yang menggandeng pihak swasta serta institusi perbankan syariah.

Melalui laporannya, Dhoni juga memaparkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mencatat total nilai aset milik Provinsi Jawa Tengah menembus angka Rp45,56 triliun. Dari jumlah raksasa tersebut, nilai perolehan properti investasi berada di kisaran Rp157,84 miliar.

“Namun demikian, kontribusi pemanfaatan aset terhadap PAD pada 2025 baru mencapai Rp2,02 miliar. Sehingga, ini menunjukkan masih besarnya ruang optimalisasi pemanfaatan aset daerah,” paparnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan apresiasi tinggi terhadap gebrakan Satgas Pandawa dalam mengelola aset-aset daerah. Ia menaruh harapan besar agar manuver tim ini sanggup mempercepat laju pertumbuhan PAD Jateng ke depannya.

“Satgas ini fungsinya memberdayakan aset, bisa dialihkan ke pihak ketiga dalam rangka penyewaan dan pemberdayaan,” ujar Luthfi.

Untuk memaksimalkan pencapaian, sang Gubernur mendorong para Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) agar mengambil peran ganda sebagai manajer pemasaran. Luthfi menginstruksikan seluruh jajarannya untuk proaktif menjalin komunikasi bisnis dengan pimpinan daerah dan pelaku usaha lokal demi mempromosikan deretan properti milik Pemprov Jateng.

“Maka dari itu, (aset) yang menempel di samsat-samsat kita branding untuk kita jual (sewa) kembali, dengan dipasarkan sesuai kearifan lokal. Artinya, kita harus rajin sodorkan ke muspida, pengusaha HIPMI, untuk diberdayakan, jangan sampai berhenti,” imbuhnya.

Manuver progresif Pemprov Jateng ini langsung mengantongi dukungan penuh dari Ketua Komisi C DPRD Jawa Tengah, Bambang Hariyanto. Ia menilai Satgas Pandawa saat ini tengah menjalankan mandat krusial dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola barang milik daerah.

Selain memberikan dukungan, ia turut mendesak setiap OPD di lingkungan Pemprov Jateng untuk terus memoles strategi komunikasi dengan para calon investor potensial di masing-masing wilayah.

“Satgas ini melaksanakan mandat perda tersebut. Jadi tidak sekadar mengadministrasi, tetapi juga kita harus mempunyai inovasi, kreativitas, dan terobosan untuk mengoptimalkan pendapatan,” pungkas Bambang.

Fajrul Amienurrahman Mahmud

LAINNYA