Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng dalam forum diskusi penguatan tata kelola Smart City. NALARMEDIA.COM – Keberhasilan Kota Semarang bergabung dalam jaringan ASEAN Smart City Network (ASCN) memicu Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, untuk mematangkan transformasi tata kelola kota berbasis teknologi. Agustina menyampaikan komitmen tersebut saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) II Dewan Pertimbangan Pembangunan Kota (DP2K) di Ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Jumat (19/6).
Agustina menegaskan bahwa pencapaian di level Asia Tenggara ini menuntut pembenahan total pada sistem pelayanan publik yang ada. Saat ini, pemerintah kota fokus mengevaluasi efektivitas beragam aplikasi layanan milik organisasi perangkat daerah agar dapat terintegrasi dengan baik dan tidak berjalan secara terpisah.
“Konsep smart city kita idealnya bukan berupa digitalisasi pelayanan atau perlombaan menghadirkan aplikasi sebanyak-banyaknya. Pengelolaan kota cerdas ini bertumpu pada tiga aspek utama, yaitu data sebagai dasar pengambilan keputusan, teknologi sebagai alat pemecah masalah, serta kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan akhir,” ujarnya.
Agustina menilai teknologi baru akan terasa manfaatnya jika mampu menjawab kebutuhan riil warga. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kini mempercepat integrasi berbagai layanan digital ke dalam satu platform utama, yaitu aplikasi Semarang Dalam Genggaman Saya (SDG’s). Langkah ini bertujuan agar masyarakat bisa mengakses layanan publik dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.

“Kalau aplikasinya bagus tetapi tidak digunakan warga, tentu tidak ada manfaatnya. Karena itu kami terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan agar layanan digital yang kami bangun benar-benar memudahkan masyarakat,” katanya.
Selain mengoptimalkan pelayanan publik, transformasi kota cerdas ini juga menyasar sektor pertumbuhan ekonomi warga. Melalui platform Waras Ekonomi, Pemkot Semarang memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mengurus legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NPWP. Inisiatif ini membantu mereka agar lebih siap memperluas jaringan dan bekerja sama dengan mitra bisnis yang lebih besar.
Menurut Agustina, peran aktif pemerintah dalam mendampingi pengurusan legalitas merupakan pilar penting dari implementasi smart city. Ia memandang bahwa teknologi harus memotong jalur birokrasi dan menghilangkan sekat administratif yang selama ini menghambat perkembangan pelaku usaha lokal.
“Sering kali peluang usaha batal bukan karena produknya tidak bagus, tetapi karena pelaku usahanya belum memiliki legalitas yang dibutuhkan. Di sinilah pemerintah harus hadir, memastikan teknologi dan pelayanan yang dibangun benar-benar membantu UMKM naik kelas,” jelasnya.
Melalui forum diskusi tersebut, Agustina berharap ide serta masukan dari akademisi dan pakar mampu melandasi arah pengembangan kota cerdas yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa setiap inovasi baru harus berujung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan akhirnya tetap sama, yaitu menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan tepat sasaran, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kota Semarang,” pungkasnya.