Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng.NALARMEDIA.COM – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan komitmennya untuk menjadikan Trans Semarang sebagai moda transportasi publik berbasis pelayanan penuh, bukan berorientasi bisnis.
Ia menyampaikan strategi mobilitas perkotaan tersebut saat tampil sebagai panelis utama dalam ajang Urban Climate Forum 2026 di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengunci komitmen ini dengan mengalokasikan anggaran operasional minimal 5 persen dari APBD.
Aturan tersebut tertuang resmi dalam Pasal 140 Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Melalui regulasi kuat ini, Pemkot Semarang memastikan transportasi publik menjadi fondasi pembangunan jangka panjang yang lepas dari intervensi kebijakan sesaat.
“Perda ini menegaskan posisi Trans Semarang sebagai sebuah layanan, bukan bisnis. Kami sering sekali melakukan pembebasan tarif, walaupun tarif resmi yang diatur Perda itu untuk non-tunai Rp3.500 dan tunai Rp4.000. Khusus pelajar, mahasiswa, kelompok disabilitas, lansia di atas 60 tahun, hingga veteran, tarifnya hanya Rp1.000,” terang Agustina.
Agustina mengenang awal mula pengoperasian Trans Semarang pada tahun 2009 yang menerima dukungan awal dari Pemerintah Pusat.
Ia mengakui bahwa layanan pada masa awal belum seoptimal saat ini karena terbentur berbagai kendala keselamatan, penataan rute, hingga kelayakan armada.
Menurutnya, pembenahan sektor transportasi massal tidak mungkin bertumpu pada pemerintah daerah sendirian, melainkan menuntut kolaborasi erat seluruh pemangku kepentingan.
“Secara historis, armada-armada kecil yang ada kemudian dirangkum dalam perhimpunan Organda Kota Semarang. Sebagian besar bus merupakan milik pihak ketiga,” jelasnya.
Merespons kondisi tersebut, Agustina memfasilitasi skema kemitraan dengan pasang badan sebagai penjamin bagi pihak ketiga saat mengajukan permodalan ke perbankan.
Pemkot Semarang menyusun kalkulasi nilai kontrak berdasarkan formulasi investasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Demi menjaga standar mutu layanan, Pemkot menerapkan regulasi tegas: armada bus berusia di atas 10 tahun pada 2026 yang menolak peremajaan tidak akan memperoleh perpanjangan kontrak.
“Ikon Kota Semarang itu sempat dijuluki cumi-cumi darat karena kumpulan asap hitam yang keluar dari bus-bus berusia lebih dari 10 tahun. Ada 132 bus berusia di atas 10 tahun yang akan kami ganti, dan dua di antaranya disiapkan menggunakan bus listrik,” ungkap Agustina.
Ajang Urban Climate Forum 2026 sendiri mengusung tema ‘Penguatan Tata Kelola Mobilitas untuk Kota yang Berkelanjutan dan Berketahanan Iklim’ dan berlangsung di bawah pimpinan Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya.
Sejumlah pimpinan daerah turut menghadiri forum prestisius ini, antara lain Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Kalimantan Selatan, hingga Wali Kota Surakarta.
Panitia mendaulat Agustina sebagai panelis utama berkat konsistensi kepemimpinannya dalam mengawal subsidi transportasi publik lintas periode pemerintahan.
Forum ini memfokuskan pembahasan pada pencarian formulasi mobilitas perkotaan yang ramah lingkungan, inklusif, serta adaptif terhadap perubahan iklim global.
“Kami terus dorong agar armada pengganti untuk bus berusia di atas 10 tahun ini menggunakan bus listrik. Selain ramah lingkungan, kami memastikan desain pintu dan fasilitasnya ramah bagi penyandang disabilitas sehingga Trans Semarang menjadi transportasi publik yang inklusif bagi seluruh warga,” pungkas Agustina.