Waspada Modus Baru, Penipu Catut Foto Wali Kota Semarang, Warga Diminta Manfaatkan Kanal Lapor Semar

waktu baca 2 menit
Jumat, 22 Mei 2026 14:50 17 Fajrul Amien

NALARMEDIA.COM – Pemerintah mengimbau masyarakat Kota Semarang agar lebih mewaspadai aksi pencatutan identitas pejabat publik. Baru-baru ini, oknum tidak bertanggung jawab memakai nomor WhatsApp 08137289250 dengan memajang foto profil Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. Pelaku menggunakan akun palsu tersebut untuk menghubungi warga secara langsung dengan modus meminjam sejumlah uang.

Wali Kota Semarang, Agustina, menegaskan bahwa akun WhatsApp itu berstatus palsu. Penipu sengaja memakai nomor tersebut murni untuk melancarkan aksi kejahatan. Agustina memastikan dirinya tidak pernah menghubungi siapa pun secara pribadi untuk meminjam dana, baik untuk keperluan dinas maupun urusan personal.

“Saya meminta masyarakat untuk mengabaikan pesan dari nomor 08137289250 tersebut karena itu murni penipuan. Pelaku mencoba meyakinkan korban dengan memasang foto saya dan berpura-pura ingin meminjam uang dalam kondisi darurat,” ujar Agustina pada Jumat (22/5).

Berdasarkan tangkapan layar percakapan yang beredar luas, pelaku sengaja menghubungi beberapa tokoh masyarakat. Penipu ini berdalih sedang membutuhkan dana cepat guna menyelesaikan urusan administrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu, ia juga berjanji akan segera mengembalikan uang pinjaman tersebut.

Lebih lanjut, Agustina Wilujeng menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang selalu menggunakan jalur resmi anggaran negara untuk menyelesaikan semua urusan administrasi maupun program kerja dengan kementerian. Sistem birokrasi pemerintahan sama sekali tidak mengenal mekanisme peminjaman uang pribadi kepada pihak luar secara perseorangan.

“Pemerintah kota memiliki prosedur penganggaran yang legal dan terbuka, sehingga alasan pinjam uang untuk urusan Kemendagri itu jelas tidak masuk akal. Saya mengimbau warga untuk langsung memblokir nomor tersebut apabila menerima pesan dengan narasi serupa,” tegasnya.

Saat ini, Pemerintah Kota Semarang sedang melacak keberadaan pemilik nomor WhatsApp bodong tersebut. Pemerintah mengambil langkah hukum ini secara tegas guna melindungi warga dari ancaman kerugian materil.

Agustina juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kanal pengaduan resmi Pemerintah Kota Semarang, yakni Lapor Semar. Warga bisa menggunakan platform ini untuk memverifikasi informasi secara cepat. Kanal pengaduan tersebut berfungsi sebagai alat kontrol sehingga masyarakat dapat mengecek kebenaran setiap pesan yang mencatut nama pejabat publik.

“Gunakan kanal Lapor Semar untuk mengkonfirmasi atau melaporkan segala bentuk indikasi penipuan yang mencatut nama jajaran pemerintah kota. Laporkan segera beserta bukti tangkapan layar percakapannya agar admin kami bisa langsung menindaklanjuti dan menyebarkan peringatan kepada warga yang lain,” pungkasnya.

LAINNYA