Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat merespons aspirasi perwakilan penyandang disabilitas dalam acara Rembug Pembangunan Jateng di Boyolali. NALARMEDIA.COM – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memastikan bahwa penyandang disabilitas harus terus mendapatkan kemudahan akses menuju dunia kerja, program pelatihan, hingga berbagai kegiatan ekonomi tanpa adanya diskriminasi.
Ahmad Luthfi menyampaikan komitmen tersebut ketika menanggapi aspirasi para perwakilan kelompok disabilitas. Momen ini berlangsung pada acara Rembug Pembangunan Jateng 2026 untuk Wilayah Solo Raya yang berlokasi di Pendopo Kabupaten Boyolali, Selasa (2/6/2026).
Ia kembali mengingatkan bahwa setiap penyandang disabilitas mempunyai hak setara untuk terus berkembang dan meraih peluang kerja. Pemerintah sendiri telah memiliki aturan afirmasi ketenagakerjaan yang sangat jelas untuk melindungi hak-hak mereka.
“Tidak ada namanya kelompok disabilitas tersisihkan,” kata Luthfi.
Gubernur Jateng ini lantas mendorong seluruh perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar membuka ruang seluas-luasnya bagi tenaga kerja disabilitas. Regulasi yang berlaku mewajibkan perusahaan swasta mengalokasikan kuota minimal 1 persen bagi pekerja disabilitas, sedangkan BUMD milik Pemprov Jateng wajib menyerap paling sedikit 2 persen dari total karyawan mereka.
Selain itu, Luthfi turut menyoroti program Kecamatan Berdaya. Pemerintah merancang program ini sebagai pusat pelatihan khusus bagi kelompok disabilitas dan perempuan rentan agar mereka semakin berdaya dan mandiri.
Lewat forum diskusi tersebut, ia menginstruksikan agar proses pemberdayaan tidak hanya berhenti pada tahap pelatihan saja. Pemerintah dan pihak terkait harus menindaklanjutinya dengan membuka akses kerja, memberikan dukungan ekonomi, serta memastikan adanya pendampingan secara berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Komunikasi Difabel Boyolali, Sri Setyaningsih, mengajukan beberapa usulan penting kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sri menyoroti kebutuhan afirmasi khusus bagi penyandang disabilitas dalam proses pendataan sosial. Ia beralasan bahwa kelompok ini selalu masuk dalam kategori rentan secara kesehatan maupun ekonomi, meskipun tidak semuanya berasal dari kalangan prasejahtera.
Ia juga meminta pemerintah membedakan standar penentuan kesejahteraan antara masyarakat umum dan penyandang disabilitas. Bagi masyarakat biasa, beberapa fasilitas mungkin tampak seperti aset mewah, padahal fasilitas tersebut justru merupakan kebutuhan dasar bagi kaum difabel. Sri mengambil contoh konkret seperti rumah berlantai keramik, sepeda motor roda tiga, sampai sanggar pelatihan yang semuanya berfungsi sebagai penunjang mobilitas dan pemberdayaan utama mereka.
“Kalau rumah kami tidak dikeramik, kami tidak akan bisa berjalan. Kami punya sepeda motor roda tiga, itu kaki kami, karena tanpa motor itu kami tidak bisa ke mana-mana,” ujarnya.
Sri kemudian mendesak Pemprov Jateng agar lebih aktif mendorong perusahaan-perusahaan untuk membuka pintu lebar-lebar bagi pekerja disabilitas. Ia mengungkapkan keluhannya karena sejauh ini banyak perusahaan masih membatasi penerimaan dan cenderung hanya memilih pelamar dengan disabilitas ringan.
Di luar urusan lapangan kerja, Sri berharap ada dukungan modal yang memadai untuk pelaku UMKM disabilitas. Saat ini, teman-teman difabel di Boyolali sudah berhasil memproduksi berbagai karya dari sektor jahit, kuliner, hingga pertukangan, namun sayangnya langkah mereka masih tersendat urusan permodalan.
Usulan lainnya adalah melibatkan penyandang disabilitas secara aktif dalam Koperasi Merah Putih. Sri meyakini kaum difabel menyimpan potensi besar untuk menggerakkan roda ekonomi sehingga tidak pantas jika hanya terus-menerus bertindak sebagai penerima bantuan sosial.
Dalam bidang pariwisata, Sri juga menekankan betapa pentingnya menciptakan destinasi wisata yang ramah disabilitas di seluruh wilayah Jawa Tengah. Ia menyarankan pengelola wisata untuk menyediakan jalur kursi roda, toilet khusus difabel, serta menyiapkan sumber daya manusia yang mengerti tata krama pelayanan terhadap penyandang disabilitas, baik untuk tempat wisata baru maupun yang sedang menjalani renovasi.
“Kami para penyandang disabilitas dan keluarga juga berhak untuk berpariwisata,” ujarnya.
Perwakilan difabel dari Boyolali ini juga memohon pengadaan mobil siaga untuk mendukung pergerakan teman-teman penyandang disabilitas. Ia menilai masalah transportasi sering kali menjadi hambatan paling besar bagi kaum difabel ketika mereka ingin mengikuti program pelatihan atau menjalankan aktivitas produktif sehari-hari.
Sri turut membagikan pencapaian Sanggar Krisnapatra di Boyolali yang sukses melatih sekitar 600 penyandang disabilitas sejak tahun 2021. Sanggar ini bahkan berhasil mengantarkan 180 alumninya menjadi karyawan tetap di berbagai perusahaan, meskipun fasilitas sanggar itu sendiri belum memenuhi standar resmi sebagai pusat pelatihan.
Oleh sebab itu, ia sangat menantikan uluran tangan Pemprov Jateng untuk membantu mengembangkan Sanggar Krisnapatra agar segera beralih status menjadi Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas yang layak dan terstandarisasi.
“Kami tidak minta dikasihi, kami minta diberi akses dan kesempatan,” ujarnya.