Pemkot Semarang Hormati Proses Hukum, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Aturan

waktu baca 2 menit
Jumat, 26 Jun 2026 15:06 2 Fajrul Amienurrahman Mahmud

NALARMEDIA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali menegaskan komitmen mereka dalam menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Selain itu, Pemkot juga memastikan bahwa pemerintah menjalankan seluruh program pembangunan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Plt. Asisten Pemerintahan Sekda Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo, menyampaikan hal ini untuk menanggapi gugatan seorang warga. Gugatan tersebut muncul akibat dugaan klaim lahan yang berkaitan erat dengan proyek Jalan Jangli–Undip garapan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang.

Saat ini, Pengadilan Negeri Semarang masih menyidangkan perkara tersebut dan prosesnya baru memasuki tahap awal.

Pemkot Semarang melalui Bagian Hukum maju sebagai kuasa hukum Kepala DPU Kota Semarang. Pemerintah siap mengikuti seluruh tahapan persidangan secara kooperatif dan mematuhi mekanisme hukum yang berlaku.

“Pemerintah Kota Semarang menghormati sepenuhnya proses peradilan yang sedang berjalan dan menyerahkan penyelesaian perkara kepada lembaga peradilan. Kami juga menjunjung tinggi prinsip-prinsip penegakan hukum, termasuk asas praduga tak bersalah, objektivitas, dan kepastian hukum bagi seluruh pihak,” terang Yudi, Jumat (26/6).

Pemkot Semarang juga memastikan bahwa pemerintah selalu merencanakan dan mengeksekusi setiap proyek infrastruktur sesuai aturan hukum, termasuk proyek Jalan Jangli–Undip. Pemerintah menerapkan mekanisme administrasi dan prosedur baku pada setiap tahapan agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Mengenai substansi gugatan dan materi sengketa, Pemkot Semarang memilih untuk menyampaikannya secara resmi di dalam persidangan. Langkah ini menjadi wujud nyata penghormatan pemerintah terhadap proses peradilan yang sedang berlangsung.

Pemkot meyakini bahwa pengadilan menjadi ruang paling tepat untuk menguji berbagai dalil dan alat bukti dari setiap pihak. Dengan demikian, proses ini bisa menghasilkan kepastian hukum yang berkeadilan untuk semua.

Ke depannya, Pemkot Semarang tetap memegang teguh komitmen untuk mewujudkan berbagai program pembangunan yang akuntabel, transparan, dan taat hukum. Pemerintah juga akan terus memprioritaskan kepentingan masyarakat seraya menjunjung tinggi supremasi hukum dalam menjalankan roda pemerintahan.

Fajrul Amienurrahman Mahmud

LAINNYA